Minggu, 17 November 2013

Sosialisasi perempuan AMAN Kaltim



SOSIALISASI PEREMPUAN AMAN


Pada saat pelatihan jurnalisme warga yang di selenggarakan oleh AMAN Kaltim di Katholik Center Samarinda pada hari pertama pelatihan tanggal 24 september juga diisi dengan sosialisasi Perempuan AMAN yang disampaikan oleh Pipi Supeni selaku KORWIL Perempuan AMAN wilayah Kaltim dengan tujuan meperkenalkan organisasi Perempuan AMAN kepada peserta pelatihan jurnalisme warga.

Perempuan AMAN merupakan organisasi sayap AMAN yang bersifat otonom beranggotakan Perempuan Adat dibentuk di Tobelo, Halmahera Utara – Maluku Utara. 

Visi Perempuan AMAN adalah terwujudnya kehidupan masyarakat adat yang berdaulat, adil, setara, sejahtera, berkelanjutan, bermartabat dan demokratis. 

Misi perempuan AMAN adalah memperkuat identitas diri sebagai Perempuan Adat  yang bermartabat, memperjuangkan kemampuan, pemghormatan dan pemenuhan hak – hak Perempuan Adat, mendorong adaya penghargaan dan pengakuan terhadap pengetahuan dan keterampilan Perempuan Adat dalam pengelolaan SDA, pengembangan spiritual sosial dan budaya, serta membangun dan mengembangkan kader – kader penggerak dan pemimpin Perempuan Adat yang militan, loyal, terpimpin, mandiri,  responsif dan kritis.

Diharapkan dengan berdirinya Organisasi Perempuan AMAN ini bisa berfungsi sebagai wadah perhimpunan Perempuan Adat diseluruh nusantara yang memperjuangkan segala bentuk diskriminasi kekerasan terhadap perempuan, memperkuat peran dan posisi Perempuan adat dalam segala aspek kehidupan keluarga, bermasyarakat berbangsa dan bernegara, membangung dan mengembangkan kader –kader penggerak dan pemimpin perempuan adat utuk menjamin, membela, melayani, melindungi dan memberdayakan Hak – hak Perempuan Adat, menyiapkan kader – kader untuk terlibat dalam posisi pengambil keputusan stratergis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lembaga ini diharapkan bisa menampung, mengkonsolidasikan, menyalurkan dan memperjuangkan kepentingan Perempuan Adat, meningkatkan kesadaran kritis hak – hak perempuan dibiang sipil politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya, serta sebagai wadah pengembangan pengetahuan dan peningkatan kesadaran kritis dan perempuan adat yang berbasis SDA yang menjamin keberlangsungan antar generasi dan pelestarian alam.

Anggota perempuan AMAN adalah perempuan adat yang tersebar di seluruh nusantara yang berasal dari komunitas masyarakat adat yang menyetujui statuta perempuan AMAN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar