Amankaltim.blogspot.com. Rabu. 19 maret 2014, rumah AMAN KALTIM kedatangan tamu dari KOMNAS HAM yang sedang melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka memantau pelaksanaan pemilu. Dalam pemaparanya pihak penyidik KOMNAS pak Mimin Dwi Hartono menyatakan bahwa kunjungan kerja kali ini dalam rangka memastikan hak warganegara terpenuhi. Dan sasaran utama yg ingin digali oleh komnas dalam hal ini adalah kelompok khusus yg dianggap rentan di kaltim/kaltara yaitu Masyarakat Adat dan Buruh Migran. Dimana kedua kelompok masyarakat ini rawan kehilangan hak pilihnya atau hak suaranya akibat dihilangkan dengan sengaja atau akibat pembiaran, diketahui bahwa kelompok masyarakat adat mendiami wilayah yg susah dijangkau infrastruktur dan layanan pemerintah oleh karena itu apakah faktor geografis, politik, ekonomi dan budaya dapat mengakibatkan hak pilihnya dihilangkan atau bahkan dicatut oleh partai politik yg dominan disana.
Dasar dari pemantauan ini adalah Undang-Undang No.39 tahun 1999 tentang HAM di pasal 43 menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk dipilih dan memilih. Pasal. 25 konvenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik(UU No.12/2005) juga menegaskan bahwa hak pilih sebagai hak asasi manusia. Oleh karena itu pentingnya pemenuhan hak pilih karena merupakan hak yg melekat pada setiap orang yg sudah memenuhi syarat untuk turut serta menentukan jalannya perintahan. Kelompok rentan mempunyai hak yg sama denhan warganegara lain untuk berpartisipasi dalam pemilu. Hak pilih adalah instrumen dari pemberdayaan rakyat utk mewujudkan pemerintah yg kredibel dan demokratis termasuk untuk memperjuangkan hak-hak kelompok rentan.
Untuk itu maka sarana dan prasarana bagi terwujudnya pemilihan umum yg fair, transparan dan jujur harus terpenuhi. Penyelenggara pemilu; KPU, bawaslu dan lainnya mempunyai kewajiban untuk mewujudkan dengan partisipasi masyarakat dan aktor non negara, misalnya LSM/ormas serta bantuan internasional jika perlu.
Otto Nur Abdulah komisioner penyelidikan dan pemantauan Komnas menambahkan bahwa pemantauan ini dilakukan di 21 provinsi untuk pemilu legislatif maupun pemilihan presiden/wakil presiden. Kali ini mereka sedang melakukan pemantauan di kaltim kaltara dengan mengunjungi kabupaten/kota yg dikategorikan ada kelompok rentan yang dimaksud. Salah satu temuan komnas ternyata buruh perkebunan dan tambang masuk kategori yg rentan kehilangan hak suaranya. Belum terlihat dimensi perlindungan negara terhadap hak pilih mereka, dimana PPS yg adalah sarana pemenuhan hak tersebut baru saja di bentuk padahal pemilu sudah didepan mata.
Selama kunjungan ini team pemantau dan penyidik komnas juga akan bertemu dengan gubernur dan bupati utk memastikan dan mengkonfirmasi beberapa temuan mereka.
Dari hasil diskusi dengan AMAN KALTIM beberapa pertanyaan seputar anggota AMAN di kaltim - kaltara yang meliputi komunitas-komunitas seperti warga punan, bulusu, basap menjadi perhatian. Seperti apa layanan pemerintah terhadap kelompok ini, karen kebanyakan mereka jauh dari akses infrastruktur dan informasi. Setelah kembali dari wilayah Nunukan, Tim komnas juga akan melakukan kunjungan ke daerah Kerayan sebagai wilayah yg jauh dari pusat pemerintahan untuk memastikan layanan pemerintah danbpartisipasi politik warga disana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar