Muara Tae Kembali Tergusur
Penggusuran paksa kembali terjadi di Wilayah Tanah Adat Muara Tae, kali ini giliran PT. Borneo Surya Mining Jaya (PT.BSMJ) membabat sekitar tiga hektar Hutan Muara Tae.dengan menggunakan 6 unit buldozer dan tiga exavator.
Penggusuran paksa yang dilakukan hari senin ini 2 juni 2014 sekitar pukul 09.15 disekitar daerah Sungai Merayo, Kampung Muara Tae RT. 1 yang dilakukan atas perintah Rizaldy selaku Manajer PT. Borneo Surya Mining Jaya.
Sontak saja, aktifitas penggusuran paksa oleh PT. BSMJ ini menuai reaksi dari Masyarakat Muara Tae yang langsung kelokasi penggusuran untuk menghentikan Aktifitas penggusuran ini.Masyarakat Adat Muara Tae sangat kecewa dan marah kepada pihak PT. BSMJ karena mereka tidak pernah menerima keberadaan perusahaan sawit ini di Bumi Muara Tae. Penggusuran paksa oleh PT. BSMJ ini juga telah melanggar keputusan RSPO (Roundtable of Sustainable Palm Oil) agar menghentikan kegiatan penggusuran di Wilayah Adat Muara Tae.
Saat ini, Penggusuran telah dihentikan sepenuhnya karena tidak pernah ada kesepakatan dengan warga dan Pemerintah Kampung Muara Tae.
PT. Borneo Surya Mining Jaya dan PT.Munte Waniq Jaya Perkasa adalah dua momok menakutkan bagi Masyarakat Adat Muara Tae yang secara bergatian mengepung dan siap melenyapkan Wilayah Adat Muara Tae beserta nilai - nilai luhur sejarah dan tradisi yang ada didalamnya.
Narasumber dan foto: Masrani
Narasumber dan foto: Masrani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar