Senin, 02 Juni 2014

Info Muara Tae

MONSTER - MONSTER BESI KEMBALI RATAKAN WILAYAH TANAH ADAT MUARA TAE


Amankaltim.blogspot.com. Penggusuran besar-besaran kembali dilakuakan PT. Borneo Surya Mining Jaya di Wilayah Tanah Adat Muara Tae. Tidak tanggung-tanggung PT.Borneo Surya Mining Jaya mengerahkan 6 unit buldozer dan 3 unit exavator.


Penggusuran paksa ini membabat sekitar tiga hektar Wilayah Tanah Adat Muara Tae tepatnya disekitar Sungai Merayo RT.1 Kampung Muara Tae sebelum akhirnya Warga Muara Tae bergegas melakukan penyetopan pada senin pagi 02 mei 2014 pukul 09.15 Wita. Berdasarkan informasi yang didapat dari Masrani, penggusuran paksa ini atas perintah Rizaldy yang merupakan Manajer PT. Borneo Surya Mining Jaya.


Warga Muara Tae sangat marah dan kecewa terhadap PT.Borneo Surya Mining Jaya karena keberadaan perusahaan ini di Wilayah Tanah adat Muara Tae tidak pernah ada kesepakatan dengan warga maupun Pemerintah Kampung Muara Tae artinya PT.Borneo Surya Mining Jaya tidak pernah diterima untuk beroperasi di Wilayah Tanah Adat Muara Tae.


Penggusuran oleh PT.Borneo Surya Mining Jaya ini juga telah melanggar keputusan RSPO (Roundtable of Sustainable Palm Oil) yang talah menyatakan bahwa penggusuran di Wilayah Tanah Adat Muara Tae harus dihentikan.


Untuk saat ini Penggusuran telah sepenuhnya dihentikan dan warga telah membuat tanda batas penyetopan sementara agar proses penggusuran tidak dilakukan lebih jauh.


Penggusuran di Wilayah Adat Muara Tae tidak pernah benar- benar berhenti. PT Borneo Surya Mining Jaya bersama PT. Munte Waniq Jaya perkasa secara bergantian mengepung dan menggusur Wilayah Tanah Adat Muara Tae secara paksa.



Narasumber dan foto: Masrani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar