Selasa, 19 Agustus 2014

MASYARAKAT ADAT PERTANYAKAN DUKUNGAN GUBERNUR ATAS RAPERDA PPHMHA



GUBERNUR DIANGGAP CUMA PHP (PEMBERI HARAPAN PALSU) ATAS DUKUNGAN TERHADAP RAPERDA PPHMHA



Amankaltim.blogspot.com Selasa 19 agustus 2014 tepat pukul 10.00 wita warga masyarakat kembali melakukan aksi dikantor gubernur terkait dengan surat penundaan penetapan RAPERDA PPHMHA. Warga menagih janji gubernur yang dalam setiap kesempatan selalu menyatakan dukungannya akan adanya perda ini. 

Aksi masyarakat  adat ini akhirnya disambut oleh gubernur kaltim Awang Faroek Ishak  yang bersedia bertemu dengan dan berdialog terkait surat wakil gubernur. Dialog yang berlangsung di pinggir jalan tepat di depan kantor gubernur kaltim, Rama Asia selaku wakil dari masyarakat adat yang melakukan aksi manyampaikan poin – poin penting yang isinya adalah menagih janji gubernur dimana penyataan gubernur juga terdapat pada harian surat kabar yang ada di Kaltim.

Dalam kesempatan ini Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kembali menyatakan bahwa beliau tidak pernah mundur dalam mendukung lahirnya Perda ini, akan tetapi menurut beliau,  adanya perda ini jangan sampai bertentangan dengan undang – undang sudah yang ada.

dalam dialog dengan gubernur, Yunita dari lembaga Stabil juga menegaskan,  adanya undang – undang ini tidak akan bertentangan dengan Undang – undang yang ada, bahkan saat FGD di Hotel Aston Wamenkum Denny Indrayana  sendiri menyatakan bahwa lahirnya Perda ini tidak akan menimbulkan masalah karena sudah sesuai dengan Undang –undang dan juga Putusan MK 35 yang sudah setara dengan undang – undang. Pengesahan perda ini sangat penting untuk segera dilakukan sebelum dilakukannya penetapan kawasan hutan oleh menteri kehutanan yang mana ketika semua kawasan hutan sudah ditetapkan semua akan sia sia tambahnya.

Pada akhir dari dialog ini Gubernur kaltim Awang Faroek Ishak menegaskan semua putusan penetapan diserahkan  pada putusan DPRD yang akan dilakukan pada pukul 02.00 hari selasa 19 agustus 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar