GUBERNUR DIANGGAP CUMA PHP (PEMBERI HARAPAN PALSU) ATAS DUKUNGAN TERHADAP RAPERDA PPHMHA
Amankaltim.blogspot.com Selasa 19 agustus 2014 tepat pukul
10.00 wita warga masyarakat kembali melakukan aksi dikantor gubernur terkait
dengan surat penundaan penetapan RAPERDA PPHMHA. Warga menagih janji gubernur
yang dalam setiap kesempatan selalu menyatakan dukungannya akan adanya perda
ini.
Aksi masyarakat adat
ini akhirnya disambut oleh gubernur kaltim Awang Faroek Ishak yang bersedia bertemu dengan dan berdialog terkait
surat wakil gubernur. Dialog yang berlangsung di pinggir jalan tepat di depan
kantor gubernur kaltim, Rama Asia selaku wakil dari masyarakat adat yang melakukan
aksi manyampaikan poin – poin penting yang isinya adalah menagih janji gubernur
dimana penyataan gubernur juga terdapat pada harian surat kabar yang ada di
Kaltim.
Dalam kesempatan ini Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
kembali menyatakan bahwa beliau tidak pernah mundur dalam mendukung lahirnya
Perda ini, akan tetapi menurut beliau, adanya perda ini jangan sampai bertentangan
dengan undang – undang sudah yang ada.
dalam dialog dengan gubernur, Yunita dari lembaga Stabil
juga menegaskan, adanya undang – undang ini
tidak akan bertentangan dengan Undang – undang yang ada, bahkan saat FGD di
Hotel Aston Wamenkum Denny Indrayana sendiri menyatakan bahwa lahirnya Perda ini
tidak akan menimbulkan masalah karena sudah sesuai dengan Undang –undang dan
juga Putusan MK 35 yang sudah setara dengan undang – undang. Pengesahan perda
ini sangat penting untuk segera dilakukan sebelum dilakukannya penetapan
kawasan hutan oleh menteri kehutanan yang mana ketika semua kawasan hutan sudah
ditetapkan semua akan sia sia tambahnya.
Pada akhir dari dialog ini Gubernur kaltim Awang Faroek
Ishak menegaskan semua putusan penetapan diserahkan pada putusan DPRD yang akan dilakukan pada
pukul 02.00 hari selasa 19 agustus 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar