Rabu, 24 September 2014

PERINGATAN Hari Tani Nasional melalui Pawai menuju Kantor Gubernur Kaltim


BATALKAN MP3EI DAN  LINDUNGI PETANI




Amankaltim.blogspot.com. Hari Tani Nasional yang jatuh pada tanggal 24 September 2014 di sambut warga samarinda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Perampasan Tanah dengan melakukan pawai dan aksi kekantor Gubernur Kalimantan Timur dengan tema "Batalkan MP3EI dan Lindungi Petani.


Pawai dimulai dimulai sekitar pukul 10.00 wita dengan mengambil rute dari simpang empat jl. Bayangkara Samarinda menuju kantor gubernur kemudian dilanjutkan dengan aksi dan orasi di depan kantor gubernur.


Orasi di depan kantor gubernur kaltim sendiri dilakukan secara bergantian mulai dari masyarakat umum hingga mahasiswa. Secara umum masyarakat menentang dan mengecam aksi - aksi pembukaan paksa  pertambangan di wilayah pertanian di seluruh Kaltim dan ini akan di perparah dengan munculnya Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau yang lebih dikenal dengan MP3EI oleh pemerintah.


Adanya MP3EI dikhawatirkan akan mengancam dialihfungsikannya lahan pertanian di Kaltim menjadi lahan pertambangan. DI Kaltim sering kali dijumpai lubang - lubang sisa pertambangan yang dulunya merupakan bekas lahan pertanian warga yang sering kali dibuka perusahaan secara paksa dan masyarakat seringkali tidak  berdaya karena perusahaan berdalih telah mengantongi ijin dari pemerintah dan ini juga di perparah dengan adanya oknum - oknum aparat yang pro kepada perusahaan yang berkontribusi memberikan shock theraphy warga sehingga terpaksa merelakan lahan pertaniannya di gusur oleh perusahaan.Tidak sampai disitu saja, aktivitas perusahaan juga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan memunculkan berbagai macam penyakit mulai dari gatal - gatal hinggal ISPA ( Infeksi Saluran Pernafasan Akut) bagi masyarakat disekitar tambang, seperti yang dialami warga Makroman di Samarinda.


Aksi dan pawai diakhiri mencoret foto Awang Faroek Ishak. dimana sebagai Gubernur Kaltim, Awang Faroek ishak dianggap lalai dengan memberikan ijin tambang yang merugikan Masyarakat Kaltim khusunya kaum petani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar