Rabu, 19 Agustus 2015

AKSI DESAK HENTIKAN AKTIFITAS PONTON BATU BARA LEWATI SUNGAI KEDANG KEPALA

Gubernur Dukung Hentikan Aktifitas Ponton Batu Bara Lintasi Habitat Pesut di Sungai Kedang Kepala



Aksi demo menentang aktifitas perusahaan Grup Bayan di Sungai Kedang Kepala


Amankaltim.blogspot.com Aksi demo yang dilakukan forum satu bumi di depan kantor gubernur akhirnya di sambut baik oleh gubernur kaltim, Awang Faroek Ishak(19/08/2015).


Aksi menentang aktifitas ponton batu bara PT. Fajar Sakti Prima dari Bayan Group yang melintasi habitat Pesut mahakam di Sungai Kedang Kepala diterima oleh perwakilan gubernur untuk bedialog.

Innal Rahman ketika sedang berorasi di depan kantor gubernur
Menurut salah satu perwakilan dari Pendemo, Innal Rahman "Pesut yang berkomunikasi dengan sonar akan terganggu dengan keberadaan puluhan ponton batu bara yang melewati Sungai Kedang Kepala.  Keberadaan pesut yang sudah tidak banyak bisa bermigrasi ketempat lain yang belum tentu aman untuk kelangsungan hidup pesut", cetusnya.

Keberadaan pesut Mahakam sebagai mamalia yang hampir punah sudah tidak banyak jumlahnya. Dari data yayasan RASI pada 2014, diperkirakan Hanya tersisa 86 ekor.

tiga walil pendemo bertemu dan  berdialog dengan perwalilan gubernur
Hal ini akan diperparah dengan kehadiran puluhan ponton yang akan melintas di habitat pesut.

PT.Fajar Sakti Prima sudah melanggar AMDAL yang mereka miliki. Berdasarkan AMDAL, Ponton-ponton harusnya melewati Daerah Sungai Belayan dengan muatan 2700 ton. Akan tetapi dengan alasan Belayan Sedang Surut, mereka melintasi Sungai Kedang Kepala, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kertanegara dengan muatan 8000.

Gubernur Awang Faroek Ishak akhirnya bertemu dengan Pemi (maskot perut betina)
Dari pertemuan wakil pendemo dengan gubernur diharapkan kedepan aktifitas ponton-ponton PT. Fajar Sakti Prima yang melewati Sungai Kedang kepala benar-benar bisa dihentikan.


Sebelumya gubernur sudah mengeluarkan surat edaran pertimbangan agar Sungai Kedang Kepala tidak menjadi jalur pelintasan ponton batu bara, akan tetapi diabaikan oleh Dishub Kukar dan KSOP Samarinda.

1 komentar: