Membangun Raperda Adat Bulungan Dengan Sudut Pandang Perempuan Adat
Presentasi Olvy AMAN Kaltim di depan Prempuan Adat Sekatak |
Amankaltim.blogspot.com Raperda Adat Dikabupaten Bulungan, Kaltara memang harus mulai melibatkan perempuan untuk ikut aktif didalamnya.
Untuk mewujudkan hadirnya para perempuan yang sudah seharusnya terjaring aspirasinya untuk kepentingan masyarakat dalam proses perumus Raperda ini perlu adanya pemikir perempuan - perempuan yang bisa turut aktif dalampembahasan raperda adat.
diskusi kelompok para perempuan adat di Desa Dulau |
Salah satu kebijakan terkait masyarakat adat yang didorong Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Timur (AMAN Kaltim) dan organisasi pendukung lainnya adalah Ranperda Adat Kab. Bulungan yang sudah sampai pada proses uji publik pada tanggal 19 April 2016 kemarin. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa kemudian hasil dari draft yang sudah di-ujipublik-kan secara gamblang masih belum memuat hak-hak bagi Perempuan Adat di Kabupaten Bulungan.
Kemudian DPRD Kab. Bulungan kembali membuka ruang bagi Masyarakat Adat untuk memberikan masukan yang berati bagi Draft Ranperda Adat tersebut. Oleh karena perlu dan penting untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi Perempuan Adat di kab. Bulungan. Bagi gerakan perempuan adat, ruang tersebut membuka lebar pintu bagi penjaminan hak-hak perempuan adat di dalam proses penyusunan kebijakan terkait masyarakat adat.
game dilesa - sela diskusi para perempuan adat |
Untuk menyikapi proses ini maka di lakukan pertemuan perempuan adat di Desa Dulau, Kecamatan Sekatak, Kabupaten bulungan, Kalimatan Utara (16-17/06/2016) dengan dihadiri para perempuan adat yang berasal dari Kecamatan Sekatak di Kabupaten Bulungan. Di Kabupaten Bulungan, Desa Ujang dan Desa Punan Dulau sendiri adalah dua desa yang sudah memetakan wilayah adatnya.
Menrut Pipi Supeni, Pipi Supeni - Koordinator Wilayah PEREMPUAN AMAN Kaltim yang hadir dalam pertemuan ini “Perempuan Adat Adalah Ujung Tombak Masyarakat Adat dan sangat berkontribusi dalam pengelolaan SDA serta berjuang bersama Masyarakat Adat dalam upaya mempertahankan wilayah adatnya yang merupakan sumber penghidupan, sumber pengetahuan serta obat - obatan. Perempuan yang paling merasakan dampak dari rusaknya lingkungan karena perempuan yang paling dekat dengan alam dan wilayah adatnya”. Tegas Pipi Supeni!
Pipi Supeni juga menambahkan bahwa dengan melihat pentingnya peranan perempuan dalam kehidupan Masyarakat Adat, sangat perlu adanya keterlibatan mereka dalam proses maupun implementasi Raperda Adat di Kabupaten Bulungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar