Tolak Berikan Infomasi Publik terhadap warga Sungai Nangka
dalih BPN Kaltim Karena HGU PT. PKU tidak jelas.
Amankaltim.blogspot.com keberadaan warga sungai nangka
semakin memperihatinkan, kebun dan kampung warga telah dirampas dan digusur
paksa. Berdasarkan laporan lima Kelompok
Tani di Kampun Sungai Nangka, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara.
salah satu rumah warga yang telah ditinggalkan setelah terjadi kasus penggusuran |
Perjalanan kasus Sungai Nangka semakin terkatung – katung hingga
dipersulitnya warga mrndapatkan informasi terkait ijin yang dimiliki oleh
perusahan yang beroperasi di daerah ini.
BPN melolak menberikan informasi ijin yang dimiliki PT.
Perkebunan Kalimantan Utama, kendati hal ini memang sudah menjadi hak warga
karena memang merupakan informasi publik.
Warga bersama Aliansi Masyarakat Anti Tambang Dan Sawit
bersama yang terdiri dari Jatam Kaltim, Walhi Kaltim, AMAN Kaltim dan Pokja
30 akhirnya mengadukan ulah BPN ke
Komisi Informasi Provinsi Kaltim (KIP Kaltim) karena dirasa mempersulit dan
menghalang – halangi warga untuk memperoleh informasi publik.
Sejak sidang pertama 23 Desember 2015 hingga 7 Januari 2016
di kantor KIP Kaltim HGU PT. PKU tidak jelas keberadaannya dan BPN Kaltim tidak bisa menunjukan HGU milik Perusahaan.
banjir kerap terjadi setelah kehadiran perusaaan |
Pada sidang kesimpulan (01/03/2014) PBN tidak mau
menunjukkan HGU yang dimiliki PT. PKU, bahkan BPN berdalih bahwa HGU tersbut
bukan merupakan informasi publik yang bisa sembarangan di berikan. Padahal
dalam sidang saksi ahli telah dengan jelas memaparkan bahwa HGU tersebut memang
merupakan informasi yang bisa diaksel oleh masyarakat luas.
Dalam wawancara dengan Biro Infokom AMAN Kaltim, Akmal salah seorang dari Aliansi masyarakat
Sungai Nangka “saya rasa penolakan BPN menyerahkan HGU PT. PKU hanya akal –
akalan saja, karena HGU Itu diterbitkan memang ada dasar – dasar alas hak
tanah, dan sekarang dasar hak atas tanah itu tidak jelas, hakim menerbitkan
ijin harus ada SPPT, sedangkan SPPT yang asli masih ditangan warga. Bagaimana
HGU itu bisa diterbitkan sedangkan surat tanah masih ditangan warga dan belum
pernah diserahkan kepada siapapun”.tegas Akmal!
Menurut Akmal sebenarnya pihak warga telah tiga kali
menyurati pihak BPN terkait HGU PT. PKU tapi tidak pernah mendapat respon,
makanya pihaknya langsung menagadukan ke pihak KPI guna mendapatkan infomasi
yang legal.
Dalam beberapa kali sidang di KPI Kaltim. KPI sendiri tidak
bisa menunjukkan HGU yang dimaksud dengan dalih telah disita Pengadilan Tinggi
Tenggarong. tapi ketika diminta pihak hakim berita penyitaan HGU ini pihak BPN
juga tidak bisa menunjukkannya.
Rumah Warga Sungai Nangka yang masih bertahan |
Seny Sebastian
Sekertaris Jatam Kaltim menyebutkan sesuai Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki)
Nomor 1 Tahun 2010 Pasal 13 menyebutkan, setiap dokumen perizinan dan syarat
perizinan adalah dokumen terbuka. “Dalam tafsir kami, dokumen HGU (Hak Guna
Usaha) masuk dalam kategori syarat perizinan bagi perusahaan perkebunan kelapa
sawit PT PKU untuk mendapatkan izin, karena itu mestinya dokumen HGU bisa
diminta dan diakses oleh publik,”.
Perjalanan kasus Sungai Nangka bermula ketika dua anak
Perusahaan milik Luhut Binsar Panjaitan PT. Kutai Energi dan PT. Perkebunan
Kaltim Utama menyerobot lahan warga Sungai nangka, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara.
Lewat internet ini saya mengutarakan
BalasHapusucapan terima kasih saya kepada AKI JAYABAYA
yang telah membantu kehidupan keluarga saya, Dulunya saya cuma bekerja di salah satu kelapa sawit Di daerah malaysia penghasilan saya perhari Cuma 60ribu rupiah,hanya pas pasan untuk mencukupi kehidupan keluarga saya..
Alhamdulillah sekarang sejak saya bergabung
jadi member (AKI JAYABAYA) Sya Sudah berkali kali menang togel dan ini Kemenangan saya yg Ke 4X..Kemarin Di kasih lagi angka 4D sya sangat bersyukur karna angka yang Aki berikan itu tembus berturut-turut...
Impian saya selama ini sudah jadi kenyataan.
Alhamdulillah Kehidupan keluarga saya pun
jauh lebih baik dari pada sebelumnya...
Buat saudara-saudari yang ingin mendapatkan REJEKI melalui jalan TOGEL..Silahkan CALL/SMS Untuk Cara Pengambilan Angka Ritual AKI JAYABAYA Di Nomor 082333390858 // +6282333390858