Selasa, 03 Juni 2014

Pertemuan Konsultasi RUU PPHMHA

Menemukan Kesepahaman Mengenai Rancangan Undang - Undang Pengakuan Dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Dalam Konsultasi Publik




Amankaltim.blogspot.com. Konsultasi Nasional mengenai Rancangan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat (RUU PPHMAH) berlangsung di Hotel Grand Tropic Jakarta 22 Mei 2014.

Konsultasi nasional ini diadakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama dengan KEMITRAAN dan FORDFOUNDTION untuk mendiskusikan materi-materi pengaturan dalam RUU PPHMAH maupun dalam rangka mendiskusikan langkah-langkah percepatan pembahasan dan pengesahan RUU ini.

Pada bulan april 2014 RUU PPHMAH ini telah resmi menjadi salah satu RUU inisiatif DPR, ini berarti DPR bersama pemerintah telah siap membahas RUU ini. DPR sendiri telah membentuk PANSUS menyankut RUU ini dan dari pemerintah yaitu presiden telah menunjuk empat kementrian dalam pembahasan RUU PPHMHA ini.

Pertemuan konsultasi yang dihadiri masyarakat dan organisasi masyarakat sipil beserta wakil-wakil dari pemerintah ini bertujuan yang pertama adalah untuk mengkonsultasikan kepada masyarakat dan masyarakat sipil mengenai RUU PPHMHA dan yang kedua membangun kesepahaman mengenai subtansi RUU maupun mengenai langkah-langkah yang harus diambil dalam rangka percepatan pembahasan RUU PPHMHA, sehingga dengan adanya pertemuan konsultasi ini diharapkan terkonsultasinya draf RUU PPHMHA kepada masyrakat dan organisasi masyarakat sipil serta adanya kesepahaman mengenai substansi yang perlu dimasukan dalam atau diubah dari draf RUU PPHMHA dan langkah2 yang harus diambil dalam rangka percepatan pembahasan RUU PPHMHA.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar