Minggu, 28 Juni 2015

PERTEMUAN PARA PERINTIS


MENENTUKAN LANGKAH UNTUK PERJUANGAN BERSAMA



Sekian banyak kasus pertanahan yang terjadi di Kalimanatan Timur terkait aktivitas perusahaan di lahan masyarakat adat dan masyarakat lokal dirasa sudah diluar batas.

Perusahaan tidak lagi melakukan FPIC dalam usaha menguasi lahan warga, tetap langsung menggusur paksa lahan yang memang sudah ada penghuninya.


Dari setiap penggusuran yang terjadi selalu memunculkan korban-korban. Dari sekian banyak korban ada beberapa yang lantang menyuarakan bahkan bertindak melawan perusahaan dan oknum pemerintah yang yang terlibat dalam penggusuran paksa lahan.

Perjuangan masyarakat adat dan masyarakat lokal sejauh ini masih terpecah-pecah. Pertemuan para perintis dilaksakan untuk berbagi cerita dan bertukar pengalaman dalam menghadapi kasus uang relatif sama.
Pertemuan  berlangsun di Guest House Universitas Mulawarma (27/04/2015). Banyak pengalaman yang serupan tapi tak sama dari beberapa tokoh perintis, Seperti Penggusuran lahan di Wilayah Adat Long bentuq (Kutai Timur), Muara Tae (Kutai Barat), Bahkan di lahan penduduk warga lokal di Kertabuana (Kutai Kertanegara).



Menurut Petrus Asuy "memang segarusnya kita bersatu dalam menghadapi perusahaan - perusahaan yang ada di wilayah kita masing - masing. Saya bersedia membantu perjuangan saudara - saudara kalau dibutuhkan" tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar