Isi Pidato Abdon Nababan dalam Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2015. Batur, Kintamani, Bali, 9 Agustus 2015
Sekjen AMAN, Abdon Nababan saat menyampaikan pidatonya dalam HIMAS 2015 |
Bapak, Ibu yang saya muliakan, para undangan yang saya hormati,
Saudara-Saudariku Masyarakat Adat Nusantara yang berbahagia, Mewakili Aliansi
Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran
Bapak/Ibu dan Saudara-Saudari semua dalam perayaan Hari
Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS), International
Day of the World’s Indigenous Peoples. 9 Agustus dinyatakan sebagai
hari besar oleh PBB pada tahun 1994 untuk memajukan dan melindungi hak-hak
masyarakat adat di seluruh dunia. Pada hari raya ini,kita juga merayakan pencapaian dan sumbangan yang telah
diberikan oleh masyarakat adat kepada dunia, kepada
kehidupan bersama kita di bumi ini. 9 Agustus diambil dari waktu
pertama sekali UN Working Group on Indigenous Population bersidang di Jenewa tahun 1982. Tema perayaan HIMAS dari PBB untuk
2015 ini adalah "Post 2015 Agenda: Ensuring indigenous peoples' health and
well-being", untuk mengajak seluruh kita, khususnya Negara-negara anggota PBB,
memastikan kesehatan dan kemakmuran masyarakat adat melalui agenda paska 2015.
Dalam pesannya, Sekjen PBB Ban Ki Moon menyatakan bahwa
kepentingan masyarakat adat harus menjadi bagian dari agenda pembangunan baru
dunia paska 2015. Komitmen bersama pemimpin dunia ini sudah dituangkan dalam Deklarasi
PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (United Nations Declaration on the Rights
of Indigenous Peoples–UNDRIP) yang disahkan melalui
Sidang Umum pada tanggal 13 September 2007. Deklarasi ini pun menegaskan
hak-hak kolektif Masyarakat Adat atas tanah, wilayah dan sumber daya, hak atas
budaya dan kekayaan intelektual, hak untuk menentukan, mengatur dan mengurus diri
sendiri, termasuk hak atas Free, Prior and Informed Concent (FPIC), dan hak
atas pembangunan yang sesuai dengan kepentingan dan budaya kita. Pada
kesempatan ini saya kembali mengingatkan kita semua bahwa Indonesia adalah
salah satu Negara penandatangan pengesahan deklarasi ini. Banyak kemajuan yang
kita telah raih sejak pengesahan deklarasi ini sejak 8 tahun lalu, dan masih
lebih banyak lagi yang masih harus kita perjuangkan. Tantangan masih membentang
luas di hadapan kita. Ibu Victoria Tauli Corpuz, Pelapor Khusus PBB tentang
Hak-Hak Masyarakat Adat, kami undang hadir bersama kita pada kesempatan ini
untuk bisa memaparkannya di hadapan kita. Saya akan bicara saja tentang kemajuan
gerakan kita dan capaiannya di Indonesia.
Bapak, Ibu yang saya muliakan, para undangan
yang saya hormati, Saudara-Saudariku Masyarakat Adat Nusantara yang berbahagia
Indonesia, di awal kemerdekaannya, adalah Negara yang maju dari
sisi pengakuan Masyarakat adat dan hak-haknya. Itu tercermin di dalam Pasal 18 UUD
1945 yang asli. Bahwa Negara “mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat” yang akan diatur lebih lanjut dengan Undang-Undang.
Bahkan amandemen kedua Pasal 28 I ayat (3) UUD 1945 pada tahun 2001 menempatkan
hak Masyarakat adat sebagai hak azasi manusia. Sayangnya, sampai hari ini,
hanya tinggal 8 hari lagi kita merayakan 70 tahun Indonesia merdeka, UU yang
amanatkan konstitusi tersebut belum juga ada. Salah satu dari hak Masyarakat
adat itu, yaitu hak ulayat atau wilayah adat, sudah disebutkan di dalam UUPA
1960, tetapi sudah 55 tahun sejak UU tersebut diundangkan, hak ulayat/wilayah
adat ini belum juga punya tempat di dalam administrasi pertanahan kita. Banyak sekali
masalah yang kemudian dialami oleh Masyarakat adat sebagai akibat dari 70 tahun
masa pengabaian atas hak-hak konstitusional: pemiskinan, pembunuhan, konflik,
kriminalisasi, kemusnahan bahasa, krisis identitas yang terus meluas dan
kualitas lingkungan hidup yang terus menurun yang berdampak pada semakin
memburuknya kesehatan Masyarakat adat diseluruh pelosok Nusantara. Organisasi
kita, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, AMAN, sejak berdiri tahun 1999, terus bergelut
dengan masalah-masalah ini, baik di lapangan, maupun di arena pengambilan
kebijakan di daerah, nasional dan internasional. Perubahan secara perlahan
tetapi pasti terus bergulir. UU yang baru semakin banyak memberikan penegasan
terhadap keberadaan Masyarakat Adat, demikian juga program-program pembangunan
pemerintah yang mulai memperhatikan dan mengakomodasi partisipasi Masyarakat Adat.
Namun perubahan yang parsial dan sektoral ini masih belum mampu memulihkan
hak-hak konstitusional Masyarakat Adat sebagaimana diharapkan oleh Para Pendiri
Bangsa ini. Masyarakat Adat membutuhkan komitmen dan kepemimpinan dari Presiden
RI, baik sebagai Kepala Negara maupun sebagai Kepala Pemerintahan.Tahun lalu,
sebelum PILPRES 2014, gaung bersambut dari Calon Presiden Joko Widodo. Bapak,
Ibu yang saya muliakan, para undangan yang saya hormati, Saudara-Saudariku
Masyarakat Adat Nusantara yang berbahagia Pertama kali dalam sejarah Pemilihan Presiden
Republik Indonesia, adalah Pilpres tahun 2014 dimana komitmen untuk Pengakuan, Perlindungan
dan Pemberdayaan Hak-hak Masyarakat Adat dituangkan dalam Visi-Misi dan Program
Aksi atau yang dikenal dengan NAWACITA Jokowi-JK pada halaman 21-22 dipoin No.
9 yaitu:
a.
Akan meninjau ulang
dan menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan terkaitdengan pengakuan,
penghormatan, perlindungan dan pemajuan hak-hak masyarakat adat khususnya yang
berkaitan dengan hak-hak atas sumber-sumber agraria, sebagaimanatelah
diamanatkan oleh TAP MPR RI No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan
AgrariadanPengeloaan Sumber Daya Alam sesuai dengan norma-norma hukum
sebagaimana yangtelah ditetapkan dalam MK 35/2012
b.
Melanjutkan proses
legislasi RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat yang kini
sudah berada pada pembahasan tahap-tahap akhir terus berlanjut khingga ditetapkan
sebagai undang-undang, dengan memasukkan perubahan-perubahan isi sebagaimana
yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
dan komponen masyarakat sipil lainnya.
c.
Akan memastikan
proses-proses legislasi terkait pengelolaan tanah dan sumber daya alampada
umumnya, seperti RUU Pertanahan, dan lain-lain, berjalan sesuai dengan
norma-norma pengakuan hak-hak masyarakat adat sebagaimana yang telah
diamanatkan dalamMK 35/2012.
d.
Berkomitmen mendorong
suatu inisiatif berupa penyusunan (rancangan) Undang-undang terkait dengan
penyelesaian konflik-konflik agraria yang muncul sebagai akibat dari pengingkaran
berbagai peraturan perundang-undangan sektoral atas hak-hak masyarakat adat
selama ini.
e.
Akan membentuk Komisi
Independen yang diberi mandat khusus oleh Presiden untuk bekerja secara intes
untuk mempersiapkan berbagai kebijakan dan kelembagaan yang akan mengurus hal-hal
yang berkaitan dengan urusan pengakuan, penghormatan,perlindungan, dan pemajuan
hak-hak masyarakat adat ke depan.
f.
Memastikan penerapan UU Desa 6/2014
dapat berjalan, khususnya dalam hal mempersiapkan Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengoperasionalkan pengakuan hak-hak masyarakat
adat untuk ditetapkan menjadidesa adat
Nawacita Jokowi-JK untuk Masyarakat Adat ini bisa menjadi
pondasi untuk memulai proses rekonsiliasi antara Masyarakat Adat dengan Negara.
Mengembalikan rasa percaya Masyarakat Adat kepada Negara yang selama 70 tahun
lalai dan abai! Kita sadar bahwa rekonsiliasi ini tidak akan semudah mengucapkannya
apalagi dalam kondisi Masyarakat adat masih mengalami trauma dengan banyaknya
warga Masyarakat adat yang menjadi korban kriminalisasi karena mempertahankan
hak-hak konstitusionalnya.
Karena itulah AMAN mendesak Presiden RI menggunakan
kewenangannya sebagai Kepala Negara untuk segera mengeluarkan seluruh warga
Masyarakat adat korban kriminalisasi ini dari penjara dan memulihkan nama baik
mereka yang pernah didakwa dan dipenjarakan. Tindakan ini akan menjadi awal dimulainya
proses rekonsiliasi. Kembali, gayung bersambut! Presiden RI telah menyetujui
usulan ini dan beliau bahkan sudah berjanji akan membentuk Satuan Tugas
Masyarakat Adat yang, di samping mempersiapkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk
melaksanakan 6 komitmen Nawacita di atas, juga memproses 166 nama korban
kriminalisasi untuk bisa mendapatkan pengampunan dan rehabilitasi. Presiden RI berniat
hadir di acara ini untuk menyampaikan secara langsung kepada kita semua tentang
Satgas Masyarakat Adat ini.
Melalui momentum Perayaan HIMAS 2015 ini, saya menyampaikan
ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang
telah menerima dan berdiskusi dengan utusan Masyarakat Adat pada tanggal 25
Juni 2015. Beliau tidak bisa hadir karena berbagai sebab, tetapi bersama kita
Pak Presiden Jokowi mengutus Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya untuk menyampaikan
pesan-pesan dari Presiden RI. Mudah-mudahan salah satunya tentang pembentukan
Satgas Masyarakat Adat ini. Kebetulan Presiden menugaskan Ibu Siti Nurbaya
untuk menyiapkan Rancangan KEPRES tentang Satgas Masyarakat Adat. Kita mengucapkan
terimakasih kepada Ibu Siti Nurbaya karena telah melibatkan AMAN secara penuh
dalam proses ini.
Bapak, Ibu yang saya muliakan, para undangan
yang saya hormati, Saudara-Saudariku Masyarakat Adat Nusantara yang berbahagia
Untuk penyelenggaraan HIMAS 2015 ini, AMAN merasa bangga dan
bersyukur karena mendapat ajakan bekerjasama dari Yayasan WISNU, BALI LIFE
CENTER, GIGIR MANUK. Mewakili AMAN saya menya mpaikan terimakasih yang tidak
terhingga. Bersama-sama kami menyelenggarakan pekan “Festival Nusantara”. Penutupan akan dilaksanakan tanggal 17
Agustus 2015 untuk merayakan 70 tahun Indonesia merdeka di alam terbuka, di Gunung
Batur, dengan satu deklarasi bersama yang kami sebut “Deklarasi
untuk Tanah Air”. Mohon kesediaan
Presiden RI yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya untuk
membuka secara resmi “Festival Nusantara 2015, Merayakan Peradaban Matahari”.
Terakhir saya mewakili Pengurus Besar AMAN mengucapkan
terimakasih atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bangli, Pemerintah Provinsi
Bali, dan semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu. Semoga Tuhan
Yang Maha Pengasih dan Penyayang membalas kebaikan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari
semua.
Terimakasih kepada Masyarakat Adat di Baliyang bersedia menjadi
tuan rumah bagipenyelenggaraan seluruh kegiatan AMAN diToya Bungkah, Batur Kintamani,
Pulau Bali.
Selamat merayakan Hari Internasional Masyarakat Adat se Dunia.
Masyarakat Adat Bangkit Bersatu, Berdaulat!
Masyarakat Adat Bangkit Bersatu, Mandiri!
Masyarakat Adat Bangkit Bersatu, Bermartabat!
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Om Shanti, Shanti, Shanti Om
Gunung Batur-Bali, 9 Agustus 2015
Abdon Nababan
Sekjen AMAN
saya AHMAD SANI posisi sekarang di malaysia
BalasHapusbekerja sebagai BURU BANGUNAN gaji tidak seberapa
setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
sempat saya putus asah dan secara kebetulan
saya buka FB ada seseorng berkomentar
tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
karna di malaysia ada pemasangan
jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
saya minta angka sama AKI NAWE
angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
terima kasih banyak AKI
kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259
tak ada salahnya anda coba
karna prediksi AKI tidak perna meleset
saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan
saya AHMAD SANI posisi sekarang di malaysia
bekerja sebagai BURU BANGUNAN gaji tidak seberapa
setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
sempat saya putus asah dan secara kebetulan
saya buka FB ada seseorng berkomentar
tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
karna di malaysia ada pemasangan
jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
saya minta angka sama AKI NAWE
angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
terima kasih banyak AKI
kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259
tak ada salahnya anda coba
karna prediksi AKI tidak perna meleset
saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan