Sabtu, 10 Oktober 2015

DEKLARASI AMAN PASER UNTUK PEMENANGAN BANG SULE MENJADI BUPATI PASER

Pegang Sebelas Komitmen Untuk Masyarakat Adat Paser, AMAN Paser Dukung Bang Sule Menjadi Bupati Paser

Pembacaan deklarasi dukungan AMAN Paser pemengan Bang Sule untuk menjadi Bupati Paser Oleh  Arpani, BPH AMAN Paser


Amankaltim.blogspot.com. Dukungan penuh diberikan AMAN Paser kepada pasangan calon dan wakil calon bupati Bambang Susilo dan Sulaiman Eva Merukh.

AMAN Paser menyatakan dukungan terhadap  cabub dan cawabut paser nomor urut satu yang dikenal dengan sebutan Bang Sule setelah disetujuinya poin - poin kontrak politik yang telah diserahkan kepada KPUD Paser sebagai komitmen nyata pasangan calon ini terhadap Masyarakat Adat Paser.

Sekjen AMAN, Abdon Nababan saat menyerukan yel-yel dukungan untuk Bang Sule
Ada sebelas poin yang menjadi dasar kudungan Masyarakat Adat Paser kepada Bang Sule, diantarannya membentuk Perda Pengakuan dan Perlindungan Hak - Hak Masyarakat Adat Paser, mengalokasikan Anggaran APBD yang khusus untuk pemberdayaan masyarakat adat, memastikan wilayah adat diintegrasikan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK), membentuk badan khusus (SKPD) ditingkat kabupaten yang mengurusi Masyarakat Adat, melaksanakan PERMENDAGRI No. 52 tahun 2014 tentang Pedoman dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, tidak mengeluarkan izin usaha dan HGU diwilayah masyarakat adat tanpa lebih dahulu ada persetujuan tanpa paksaan dari masyarakat adat pemilik wilayah (FPIC), memastikan arah kebijakan prioritas mulai dari kampung (Jalanan, listrik, jaringan komunikasi dan kebutuhn dasar lainnya), memastikan perimbangan keterlibatan putra - putri pribumi dalam perekrutan ketenagakerjaan di negeri maupun swasta serta beasiswa pendidikan, menjaga dan memperhatikan keberadaan hutan dan lingkungn, memastikan rumah adat dikabupaten dan setiap kota kecamatan, yang terakhir adalah memastikan ornamen - ornamen dan nama - nama Paser dipakai dalam setiap proyek pembangunan Fasilitas umum.


Undangan dari kalangan Masyarakat Adat Paser dalam deklasi dukungan untuk  Bang Sule 
Dalam Deklarasi Dukungan AMAN Paser untuk pemenangan Bang Sule yang berlangsung di Gedung PKK, Tanah Grogot, Kabupten Paser, Kaltim (09/10/2015) Bang Susilo menyatakan bupati yang tidak mau menandatangi sebelas komitmen ini bisa dikatakan tidak paham arti msyarakat adat. Tiga pondasi yang dmaksud AMAN dalam berdaulat secara Politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya adalah sama dengan apa yang tertuang dalam trisakti Soekarno.

Dalam kesempatan yang sama Sekjen AMAN, Abdon Nababan menegaskan "bagi masyarakat adat sendiri sebenarnya politik memang sejak lama dijaukan, tapi saat ini adalah momentum yang tepat bagi masyarakat adat merebut kembali arena politik menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat. Apa yang dilakukan hari ini melalui Deklarasi Pemenangan Bang Sule merupakan langkah penting bagi masyarakat adat di Paser, ini akan menjadi awal dari kerja-kerja politik di Masyarakat Adat. Keinginan masyarakat adat untuk mempengaruhi proses dan hasil politik disambut oleh pasangan Bang Sule, ini sangat positif dan AMAN harus mengawal komitmen yang sudah dilakukan bersama ini", tegas Abdon!

Bambang Susilo, Cabub yang diusung AMAN Paser untuk menjadi bupati Paser selanjutnya
Terkait Posisi Bambang Susilo yang dipermasalahankan oleh segelintir orang sebagai bukan asli Paser menurut Abdon Nababan yang pertama dan harus digarisbawahi bahwa istri Bambang Susilo adalah asli Paser jadi sebagian dirinya adalah Paser, kedua dalam konteks perjuangan hak-hak masyarakat adat itu sebenarnya bisa dilakukan oleh kita sendiri atau oleh orang lain. Ketika kita sendiri tidak memiliki orang yang mampu memperjuangkan hak - hak masyarakat adat di arena politik maka AMAN Atau masayarakat Adat harus membangun kerja sama dengan dengan politisi yang bersedia. Yang paling penting dari proses yang dilakukan ini adalah komitmen si calon. Untuk AMAN sendiri dalam memilih calon tidak asal putra daerah. Karena banyak juga putra daerah dari kalangan masyarakat adat di pemerintahan tapi justru mereka yang kemudian banyak menjadi jembatan bagi perampasan hak-hak masyarakat adat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar