Jumat, 15 Januari 2016

AMAN Kaltim Temui KIP Untuk Permudahkah Dapatkan Informasi Publik

Saatnya Masyarakat Menyadari Haknya Dalam Mendapatkan Akses Informasi Publik



Amankaltim.blogspot.com. Guna mempermudah memperoleh semua data untuk keperluan advokasi. Ketua BPH AMAN Kaltim, Margaretha Seting mendatangi kantor Komisi Informasi Provinsi (KIP). AMAN Kaltim memerlukan data resmi dalam beberapa kegiatan advokasi masyarakat adat. 



Dalam setiap kegiatan advokasi, AMAN Kaltim memerlukan data resmi.Untuk mendapatkan data resmi perlu mengakses ke PPID atau SKPD terkait. Jika lembaga ini tidak terbuka atas  permintaan informasinya maka bisa disengketakan melalui KIP.

Menurut Ketua KIP, Eko Satiya Hushada "ini saatnya masyarakat harus memahami haknya untuk mendapatkan dan mengakses informasi publik."
"Pemerintah desa harus terbuka dan mempersiapkan aparatnya untuk melayani informasi publik. ketika masyarakat meminta informasi harus melayani secepat mungkin dengan biaya murah." Tambahnya.



Pertemuan aman kaltim dengan KIP (06/01/2016) sebagai langkah Program Setapak 2 yang akan dilakukan AMAN Kaltim yang rencananya akan dilakukan di Kabupaten Bulungan, Kaltara dan  Kabupaten Mahakan Hulu, Kaltim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar