Jumat, 28 Maret 2014

Cerita Singkat Pemetaan di Lembonah (Lempunah)


Sejak tanggal 20 Maret 2014, AMAN Kaltim mulai melakukan pemetaan wilayah tanah adat Lembonah atau yang lebih dikenal oleh masyarakat setempat dengan nama Lempunah.

Kampung Lembonah terletak di Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Komunitas masyarakat adat yang ada di wilayah ini adalah Komunitas Benuaq Ohong Akas, karena daerah ini dilalui oleh jalur Sungai Ohong. Nama Akas sendiri berasal dari Lembo tua (sebutan kebun buah masyarakat adat dayak benuaq) yang ada didaerah ini. 

Sebelum melakukan pemetaan wilayah tanah adat, tim pemetaan dari AMAN Kaltim Paulus Lawing Kuleh dan Decky Tumbelaka memastikan terlebih dahulu mengenai batas - batas antara wilayah tanah adat kampung lembonah dengan para tetangganya. Apabila ada permasalahan mengenai tapal batas wilayah yang bermasalah maka harus diselesaikan terlebih dahulu. Masalah tapal batas wilayah tanah adat kampung Lembonah hanya dengan Muara Tae. Sedangkan batas denagan kampung lain seperti Kampung Pentat dan Muara Ponaq telah tidak mengalami masalah.

Pada tanggal 21 Maret 2014 dilakukan pembicaraan mengenai tapal batas antara wilayah tanah adat Muara Tae dengan Wilayah tanah adat Lembonah karena kampung Kampung Muara Tae yang diwakili oleh Petrus Asuy dan Kampung Lembonah yang diwakili oleh Tasah, Kampung Muara Tae menganggap masalah tapal batas ini belum selesai. 
Pembicaraan mengenai tapal batas wilayah tanah adat antara kampung Lembonah dan Muara Tae tidak berlangsung mulus, Petrus Asuy sebagai selaku wakil kampung Muara Tae manyatakan sejak masuknya perusahaan sawit PT. Borneo Surya Mining Jaya (PT. BSMJ) terjadi "pencaplokan" wilayah tanah adat Muara Tae, sehingga ada bagian tanah adat Muara Tae yang masuk kewilayah Kampung Lembonah.

Dari hasil pembicaraan panjang ini maka disepakatilah bahwa penentuan tapal batas tanah adat antara kedua kampung ini tetap memakai batas-batas adat yang telah dipakai secara turun-temurun.

Pelatihan GPS (22/03/2014) diakan AMAN Kaltim dengan fasilitator Paulus Lawing Kuleh untuk memperkenalkan cara penggunaan GPS kepada warga Lembonah yang terlibat dalam pemetaan partisipatif ini, sebelum dilakukan pemetaan dilapangan. 

Rencananya setelah pemetaan wilayah tanah adat Lembonah ini akan dilanjutkan dengan pemetaan wilayah tanah adat Mancong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar