Selasa, 23 Februari 2016

PEMERINTAH KABUPATEN MAHAKAM HULU SAMBUT BAIK RENCANA PEMBENTUKAN HUTAN ADAT

Wilayah Hutan dan Adat Istiatadat Yang Masih kental Cocok Untuk Pembentukan Hutan Adat Di Mahulu



Kantor Bupati Mahakam Hulu yang masih dikelilingi hutan lebat

Amankaltim.blogspot.com. rencana pembentukan hutan adat di wilayah Kabupaten Mahakam Hulu di sambut baik pemerintah setempat.

Pada tanggal 8-13 Februari 2015 AMAN Kaltim pergi ke Kabupaten Mahakam Hulu (Mahulu) dalam rangka assessment terkait wilayah hutan Adat dan juga menjacari  wilayah mana yang potensial untuk bekerja sama dengan AMAN Kaltim untuk menbangun hutan Adat.
Diskusi dengan Kepala BAPEDA Mahulu, Stefanus Madang.

Oleh karena itu AMAN Kaltim Juga melakukan temu dengan pejabat setempat untuk berkoordinasi  dengan  pejabat Kabupaten Mahulu dengan melakukan diskusi/konsultasi melalui kunjungan – kunjungan ke Dinas Pertanian dan Kehutanan, BAPEDA dan Dinas Perhubungan dan Pariwisata.

Menurut BPH AMAN Kaltim, Margaretha Seting “Dari pertemuan dengan beberapa dinas terkait, disitu AMAN Kaltim Melihat respon dari pejabat setempat setuju bahwa di Mahulu memang harus dilaksanakan amanat hutan adat karena cocok dengan tipikal mahakam hulu yang 83% dari wilayahnya merupakan kawasan hutan, hal ini dikarenakan dikabupaten mahakam Ulu adalah masyarakat adat yang masih mempraktekkan budayanya dan dan pada umumnya masyarakat adat Dayak di Mahulu memiliki budaya hutan adat,” tegasnya.

Sambutan hangat Kepala Dinas Perhubungan dan  Pariwisata, Alfred SH.

 Para SKPD yang ditemui sepakat untuk berkerja sama, baik secara organisasi maupun personil untuk membatu berdirinya hutan adat.
Assessment ini akan melibatkan warga kampung yang wilayahnya akan ditempati dalam kegiatan hutan adat ini.Pelaksanaaan hutan adat ini dilakukan dalam rangka kerja sama AMAN Kaltim dengan The Asia Foundation dalam program SETAPAK 2.

Dalam assessment awal,  wilayah yang di maksud adalah Long Bagun Ulu, Long bagun Ilir dan Batoq Kelaw. assessment ini kan ditindaklanjuti dengan konsultasi, komunikasi dan diskusi masyarakat adat pemilik kawasan, tentunya dengan menerapkan prinsip FPIC sehingga masyarakat yang bekerja sama dengan AMAN Kaltim benar - benar paham dan merasa memiliki program ini. 

kegiatan ini juga akan dibalut dengan kegiatan pemetaan partisipatif menggunakan drone untuk memetakan wilayah adat dan hutan yang akan dijadikan kawasan hutan adat .


Tidak ada komentar:

Posting Komentar