Bupati Kutai Barat
Sambut Baik Pengajuan Penetapan Hutan Komunal Masyarakat Adat Muara Tae
![]() |
| Masyarakat Adat Muara Tae dan Rekan Jaringan berfoto Bersama Bupati Kutai Barat |
Amankaltim.blogspot.com Bupati Kutai Barat, Fransiskus Xaverius Yapan menyambut baik Proposal Penetapan Hak Komunal untuk Wilayah Adat Muara Tae. Hal ini diungkapkannya ketika bertemu dengan Masyarakat Adat Muara Tae dan Jaringan Pendamping yang terdiri dari Kaoem Telapak dan JALH di Kantor Bupati Kutai Barat, Barong Tongkok, Kutai Barat (22/05/2017).
Pihak bupati dan Pemerintah Kutai Barat sangat antusias dengan inisiatif Masyarakat Adat Muara Tae dalam mempertahankan wilayah adatnya, karena memang penetapan wilayah adat ini sendiri merupakan Program Pemerintah Kutai Barat adan ada anggarannya. Bupati sendiri akan menindaklanjuti proses ini dengan membentuk tim Invebtarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) Kabupaten Kutai Barat.
Masrani, Warga Muara Tae menyambut senang dengan hasil awal pertemuan dengan bupati dan Pemkab Kubar ini "Kami sangat senang dengan sambutan hangat Pemkab Kubar ini terutama pada Bupati dan Sekda yang menyambut positif, tapi tentunya proses ini masih panjang kedepan tentu banyak hambatan - hambatan. Kami berharap pemerintah dapat fokus dalam membantu Muara Tae dalam menghadapi hambatan - hambatan dalam proses penetapan Wilayah Adat Muara Tae termasuk juga hambatan menyangkut konflik internal, kami berharap pihak Pemkab bisa melihat lebih jernih sehingga menjadikan kekurangan – kekurangan di masyarakat itu bukan hambatan atau kesalah masyarakat tapi justru menganggap itu sebagai tanggung jawab pemerintah untuk membatu masyarakat.”Kata Masrani.
![]() |
| berfoto bersama di depan Kantor Bupati Kutai Barat |
Menurut Hamsuri dari Kaoem Telapak
yang mendampingi Masyarakat Adat Muara Tae ketika bertemu dengan bupati
"kami optimis proses ini akan bersambut positif dengan semangat Pemkab
Kubar yang juga berkomitmen untuk pencapaian target agraria. Selain itu kami
juga berharap proses ini menjadi ruang dialog untuk proses persoalan -
persoalan tata batas wilayah masyarakat adat di Kabupaten Kubar Khususnya
Masyarakat Adat Muara Tae". Tegas Hamsuri.
Hamsuri juga menambahkan yang
paling utama dalam proses ini adalah meneguhkan eksistensi masyarakat adat
dalam penguasaan wilayah adatnya yang terkoneksi dengan kebijakan penataan
ruang pemkab setempat.
Sambutan antusias juga disampaikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Barat, Jacob Tullur yang ingin terlibat
aktif membatu dalam proses ini dengan memberi masukkan terkait langkah –
langkah dalam proses selanjutnya kepada pemerintah. Sekda juga akan mengawal
secara langsung dalam pembentukan Tim IP4T.















