Tampilkan postingan dengan label Pemuda Adat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemuda Adat. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 Maret 2015

Rencana Seminar Kebudayaan Kerja Sama BPAN Kaltara dengan GMBU

BPAN Kaltara Siapkan Seminar Besar Untuk Sambut KMAN

Pengurus Wilayah BPAN berpose bersama Pengurus GMBU setelah pembentukan panitia seminar kebudayaan

TANJUNG SELOR. Amanklatim.blogspot.com (16/03/2015)  Dalam rangka  hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara yang ke-16 tahun dan ulang tahun AMAN ke 16-tahun. Pengurus Wilayah Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Provinsi Kalimantan Utara bekerja sama dengan Gerakan Mahasiswa Bintang Utara ( GMBU) akan melaksanakan Seminar Kebudayaan yang bertajuk " Mewujudkan Masyarakat Adat yang Mandiri secara Ekonomi, Berdaulat secara Politik dan Bermartabat secara Budaya".Acara ini akan digelar pada tanggal 30 s/d 31 Maret 2015 di Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara. 

Dalam acara seminar ini, dikonsep seperti Indonesian Lawyers Club. Rencananya dalam seminar ini akan mengundang beberapa Narasumber yaitu Bupati Bulungan, anggota DPRD Bulungan, AMAN Kaltara, AMAN Kaltim, KNPI Bulungan, Komunitas Dayak Punan, Komunitas Dayak Bulusu, Komunitas Dayak Kayan, Komunitas Dayak Kenyah, PN BPAN dan tokoh tokoh adat. 
Ketua Wilayah Barisan Pemuda Adat Nusantara Denny Nestafa menegaskan agar pemerintah daerah bersifat responsif terhadap situasi yang terjadi dimasyarakat adat. "saat ini seluruh masyarakat adat di seluruh Indonesia merasakan hal yang sama dengan masyarakat adat yang ada di Kabupaten Bulungan ini",tegas Denny.

"sebagai organisasi Barisan Pemuda Adat Nusantara dan organisai mahsiswa harus peka terhadap kondisi di daerah terutama masyarakat adat, apakah masyarakat adat sudah sejahtera atau tidak ?",pungkas Denny saat ditemui disela kegiatan seminar.

Untuk membela masyarakat adat kita tidak bisa sendiri, hal ini juga ditegaskan denny. "Berjalan sendiri kita lebih cepat, berjalan bersama kita lebih cepat", tutup Denny yang juga Ketua Wilayah Barisan Pemuda Adat Nusantara Provinsi Kalimantan Utara. (RBU93)

Jumat, 16 Januari 2015

Aksi Massa Masyarakat Adat Paser Menuntut Pengakuan dan Perlindungan

Stop Ungukan Bumi Daya Taka



AMANKaltim.blogspot.com (17/01/2015) Sekitar dua ribu orang massa Masyarakat Adat Paser memenuhi Gedung Awa' Mangkuruku kabupaten Paser untuk meminta Bupati Paser Ridwan Suwidi mencabut Peraturan Bupati No. 48 Tahun 2013. Perbup mengharuskan bangunan di Bumi Daya Taka dicat dengan warna ungu. Penyeragaman warna ini  bisa menghilangkan identitas Masyarakat Adat Paser yang telah ada jauh sebelum republik ini lahir.


Tuntutan kedua dalam aksi yang berlangsung pada 14 Januari 2015 ini adalah adanya pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat Paser.

Aksi massa Masyarakat Adat Paser sempat ricuh dengan pasukan mandau sebelum akhirnya diterima untuk berdialog dengan bupati. Dari dialog alot antara kedua belah pihak, bupati bersedia memenuhi kedua permintaan Masyarakat Adat Paser.

Aksi massa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang berlangsung pada 29 Desember 2014.


Dalam wawancara dengan Syukran Amin wakil dari Masyarakat Adat Paser menyangkut tuntutan kedua " Besar harapan Kami sebagai Masyarakat Adat Paser untuk Bangkit dari keterpurukan. Dengan adanya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Paser, semoga kedepan nasib kami sebagai masyarakat adat jauh lebih baik. Dan melalui perlindungan hak - hak masyarakat adat, kedepan juga diharapkan hak pendidikan, budaya, politik, ulayat, tenaga kerja untuk masyarakat adat lebih baik", tambahnya.

Rencana kedepan dari aksi ini adalah bisa merealisasikan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat Paser dalam bentuk Perda Adat. Akan ada pertemuan dengan DPRD dalam waktu dekat menyangkut perda ini berdasarkan pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat Paser yang telah ditanda tangani oleh Pemda Paser.


Selasa, 21 Oktober 2014

PELATIHAN JURNALISTIK BERBASIS ADVOKASI

AMAN Harapkan Lahirnya Jurnalis - Jurnalis dari Kalangan Masyarakat Adat



Amankaltim.blogspot.com. Seringnya penulisan yang tidak sesuai dan kadang menyudutkan masyarakat adat oleh beberapa media membuat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengadakan pelatihan jurnalis dengan tema Advokasi Jurnalistik.

Acara ini berlangsung di Rantetayo, Toraja, Sulawesi Selatan dengan peserta wakil -wakil dari Pengurus Wilayah Maupun Pengurus Daerah AMAN. Pelatihan ini berlangsung dari tanggal 12 - 17 Oktober 2014.

Pada pembukaan pelatihan Advokasi jurnalistik (12/10/2014) Rukka Sombolinggi selaku Deputi II AMAN menjelaskan diperlukanya para pemuda adat yang aktif dan bersemangat untuk mampu membuat tulisan - tulisan tentang komunitas adatnya, sebaik kemampuan para jurnalis pada umumnya. Karena hanya kalangangan masyarakat adatlah yang paling bisa dipercaya serta mampu memaparkan isu - isu masyarakat adat yang sebenarnya serta  pengetahuan - pengetahuan mengenai nilai-nilai kearifan lokal yang didapat dari tetua adat, tambahnya.

Pelatihan Advokasi Jurnalistik ini merupakan kali ketiga diadakan AMAN dengan mengundang Nestor Rico Tambunan dan Wahyu Chandra dari Jurnal Celebes sebagai trainer serta dua fotografer Adrian Mulya dan Sigit D.Pratama. Dalam pelatihan, peserta tidak hanya mempelajari penulisan berdasrkan kaedah - kaedah jurnlistik tetapi juga belajar mengenai fotografi yang mengandung unsur berita dan cara pengambilan gambar agar mampu membuat berita lebih menarik.

Pelatihan Advokasi Jurnalistik sendiri berakhir pada 17 Oktober 2014, akan tetapi para peserta pelatihan akan tetap belajar dan bisa mendapat masukan melalui forum tertutup media sosial facebook. Saran dan pendapat antara trainer dan peserta dilakukan melalui media ini dari angkatan pertama hingga terakhir.







Minggu, 02 Oktober 2011

Deklarasi BARA ADAT Kalimantan




DEKLARASI BARISAN PEMUDA ADAT KALIMANTAN


Kami, delegasi pemuda adat dari Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, dalam Rapat Konsolidasi Pemuda Adat region Kalimantan yang diadakan tanggal 27-29 September 2011 di Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan ini, mendeklarasikan terbentuknya BARISAN PEMUDA ADAT KALIMANTAN, yang selanjutnya disingkat BARA ADAT KALIMANTAN.

Kami, BARA ADAT Kalimantan adalah Barisan generasi muda masyarakat adat di Kalimantan, diikat oleh rasa senasib dan sepenanggungan, menjadi garda depan perjuangan masyarakat adat Kalimantan dalam mempertahankan eksistensi dan hak-hak adatnya.

Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur adat-istiadat, keadilan, integritas dan demokrasi, tanpa mengabaikan sejarah dan asal usul leluhur, kami merapatkan barisan, bersatu menuju masyarakat adat yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya.

Balikpapan, 29 September 2011



Pelatihan Pemuda- Pemudi ADAT

Pada tanggal 27 – 28 September 2011 AMAN mengadakan pelatihan “Pengorganisasian Masyarakat untuk Pemuda/i Adat Kader AMAN” di asrama Haji, Embarkasi Balikpapan. Kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Menciptakan kader penggerak di komunitas masyarakat adat anggota AMAN,
  2. Membekali para kader ini agar memiliki kapasitas menggorganisir masyarakat Adat di komunitasnya masing-masing,
  3. Membangun kesadaran dan kepedulian serta meningkatkan kepercayaan diri pemuda/i adat thd persoalan-persoalan yg dihadapi oleh komunitasnya dan mampu mengatasi permasalahan tersebut.
Kegiatan di region Kalimantan difasilitasi oleh AMAN Kalimantan Timur ini mengawali kegiatan AMAN dalam mempersiapkan pemuda/i adat Kader AMAN di seluruh Nusantara. Kedepan, akan dilakukan kegiatan serupa di 6 Region lainnya; Sumatera, Sulawesi, Jawa, Maluku, Bali Nusa Tenggara dan Papua.



Suasana pelatiihan pemuda/i adat kader AMAN Region Kalimantan
Selama 2 (dua) hari 10 wakil pemuda/i adat diberikan dilatih oleh fasilitator dan trainer handal yaitu Nus Ukru. Beliau adalah seorang aktivis pendukung gerakan AMAN dan juga salah seorang dewan pakar AMAN. Selain itu, didampingi co-fasilitator dari PB AMAN, Simon Pabaras dari Direktorat Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan AMAN (OKK AMAN).  

Dalam kegiatan ini hadir juga Pak Djafar wakil masyarakat dari Paser yang menjadi narasumber tentang kasus yang dialami masyarakat adat Paser Utara akibat ketidakadilan yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah dan investasi pengusaha. Penindasan dan penaklukkan sistematik menyebabkan masyarakat adat kehilangan identitas mereka, salah satunya wilayah adat. Wilayah adat, termasuk tanah selain sebagai sumber penghidupan juga merupakan identitas sosial dan budaya dari masyarakat adat. Tanpa itu, maka mereka akan kehilangan semuanya. Masyarakat adat akan tersingkir dan mengalami krisis identitas. Pesan pak Djafar diakir pesan dan kesannya supaya Pemuda Adat sebagai garda depan perjuangan Masyarakat Adat dalam mempertahankan hak-hak Masyarakat Adat harus mengangkat agar Hukum ADAT dapat disetarakan dengan Hukum Negara nilainya, sehingga penyelesaian konflik dapat diselesaikan secara hukum adat setempat yang berarti bahwa Adat dihargai oleh negara.(ARS/MSB)