Tampilkan postingan dengan label Program TAF. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Program TAF. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 November 2016

FGD HUTAN ADAT LONG BAGUN ULU

Pemerintah Mahulu Sambut Baik Usulan Hutan Adat Long Bagun Ulu


Kata sambutan dari Wakil Bupati Mahulu Juan Jenau dalam FGD Hutan Adat Long bagun Ulu

Amankaltim.Blogspot.com. Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kaltim sambut baik usulan melegalkan Hutan Adat Long Bagun Ulu oleh Masyarakat adat Long Bagun Ulu, hal ini disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Mahulu dalam Focus Group Discussion (FGD) Hutan Adat Long Bagun Ulu

Menurut Wakil Bupati Mahulu Juan Jenau, Pemerintah Kabupaten Mahulu berkomitmen menerima usulan hutan adat ini karena sesuai dengan misi no dua Bupati  mahulu yang sekarang. Dan wakil bupati sendiri sudah ditunjuk oleh bupati sebagai ketua panitia tata batas. Dan akan menindaklanjuti dengan pennyelesiaan tata batas sehingga penyelesaian pengakuan wilayah adat dapat segera dilaksanakan.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekda Mahulu Yohanes Avung yang juga hadir dalam FGD ini. menurutnya “ kami menyambut baik usulan Hutan Adat ini Karena sejalan dengan peraturan yang ada maka kami akan menindaklanjuti dengan membentuk panitia penetapan PPHMHA untuk mempercepat proses legalitas hutan adat ini,”tegasnya.

Pada kamis (27/10/2016)  Masyarakat Adat Long Bagun Ulu datang  kekantor Bupati dalam rangka FGD dengan pemerintah Kabupaten Mahulu rangka mendorong pengakuan dan perlindungan hak – hak masyarakat adat dalam hal ini Hutan Adat Long Bagun Ulu yang merupakan Tanah Peraa’ Masyarakat Adat Dayak Bahau Busang Umaq Wak di Kampung Long bagun Ulu.

Margaretha Seting bersama warga masyarakat adat Long Bagun Ulu dan Perempuan Adat Long Bagun Ulu dalam FGD Hutan Adat Long Bagun Ulu

Kegiatan ini bertujuan agar Masyarakat adat mendapatkan pengakuan penuh dari pemerintah dengan diterbitkannya peraturan – peraturan teknis di daerah yang memberi ruang mereka memperoleh hak dalam mengelola hutan adatnya. Secara umum dari kegiatan ini diharapkan warga masyarakat adat akan secara mandiri dan berdaya mengelola kawasan adatnya karena mereka sudah cukup di akomodir oleh peraturan daerah.

Selain Wakil Bupati Mahulu dan Sekda Mahulu, FGD ini juga dihadiri Ketua BPH AMAN kaltim Margaretha Seting, Petinggi (Kepala Desa) Long Bagun Ulu Petrus Higang Lasah, Warga Masyarakat Adat Long Bagun Ulu, Ketua BPK Long Bagun Ulu Muslimin dan Warga Masyarakat Adat Long bagun Ulu beserta Perempuan Adat Long Bagun Ulu.

Dari pertemuan ini  disepakati untuk ada pertemuan lanjutan antara Long Bagun Ulu dengan pemerintah kabupaten untuk menindaklanjuti percepatan legalitas  hutan adat untuk Long Bagun Ulu (LBU). Pertemuan ini diharapkan dikawal oleh aman Kaltim.

FGD TENTANG HUTAN ADAT LONG BAGUN ULU DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAHULU

Pemerintah Mahulu Sambut Baik Usulan Hutan Adat Long Bagun Ulu


Kata sambutan dari Wakil Bupati Mahulu Juan Jenau dalam FGD Hutan Adat Long bagun Ulu

Amankaltim.Blogspot.com. Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kaltim sambut baik usulan melegalkan Hutan Adat Long Bagun Ulu oleh Masyarakat adat Long Bagun Ulu, hal ini disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Mahulu dalam Focus Group Discussion (FGD) Hutan Adat Long Bagun Ulu

Menurut Wakil Bupati Mahulu Juan Jenau, Pemerintah Kabupaten Mahulu berkomitmen menerima usulan hutan adat ini karena sesuai dengan misi no dua dari Bupati  mahulu yang sekarang. Dan wakil bupati sendiri sudah ditunjuk oleh bupati sebagai ketua panitia tata batas. Dan akan menindaklanjuti dengan pennyelesiaan tata batas sehingga penyelesaian pengakuan wilayah adat dapat segera dilaksanakan.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekda Mahulu Yohanes Avung yang juga hadir dalam FGD ini. menurutnya “ kami menyambut baik usulan Hutan Adat ini Karena sejalan dengan peraturan yang ada maka kami akan menindaklanjuti dengan membentuk panitia penetapan PPHMHA untuk mempercepat proses legalitas hutan adat ini,”tegasnya.

Pada kamis (27/10/2016)  Masyarakat Adat Long Bagun Ulu datang  kekantor Bupati dalam rangka FGD dengan pemerintah Kabupaten Mahulu rangka mendorong pengakuan dan perlindungan hak – hak masyarakat adat dalam hal ini Hutan Adat Long Bagun Ulu yang merupakan Tanah Peraa’ Masyarakat Adat Dayak Bahau Busang Umaq Wak di Kampung Long bagun Ulu.

Margaretha Seting bersama warga masyarakat adat Long Bagun Ulu dan Perempuan Adat Long Bagun Ulu dalam FGD Hutan Adat Long Bagun Ulu

Kegiatan ini bertujuan agar Masyarakat adat mendapatkan pengakuan penuh dari pemerintah dengan diterbitkannya peraturan – peraturan teknis di daerah yang memberi ruang mereka memperoleh hak dalam mengelola hutan adatnya. Secara umum dari kegiatan ini diharapkan warga masyarakat adat akan secara mandiri dan berdaya mengelola kawasan adatnya karena mereka sudah cukup di akomodir oleh peraturan daerah.

Selain Wakil Bupati Mahulu dan Sekda Mahulu, FGD ini juga dihadiri Ketua BPH AMAN kaltim Margaretha Seting, Petinggi (Kepala Desa) Long Bagun Ulu Petrus Higang Lasah, Warga Masyarakat Adat Long Bagun Ulu, Ketua BPK Long Bagun Ulu Muslimin dan Warga Masyarakat Adat Long bagun Ulu beserta Perempuan Adat Long Bagun Ulu.

Dari pertemuan ini  disepakati untuk ada pertemuan lanjutan antara Long Bagun Ulu dengan pemerintah kabupaten untuk menindaklanjuti percepatan legalitas  hutan adat untuk Long Bagun Ulu (LBU). Pertemuan ini diharapkan dikawal oleh aman Kaltim.

Sabtu, 27 Februari 2016

LINGKAR BELAJAR PEREMPUAN DAN AGRARIA

Perempuan Kaltim dan Kaltara Harusnya Ada yang tertarik Bergabung Dalam Program Kegiatan Perempuan dan Agraria Tahun Ini


Pertemuan peserta penerima beasiswa lingkar belajar perempuan dan agraria dengan mitra TAF di Kaltim
Amankaltim.blogspot.com setelah melakukan pertemuan dengan Mitra The Asia Foundation (TAF), Peserta Lingkar Belajar Perempuan yang di tempatkan di Wilayah Kaltim dan Kaltara akhirnya langsung beraktifitas di lapangan menjankan proses belajarnya.

Dari pertemuan dengan Mitra TAF di Kaltim di Fakultas Hukum Unmul (16/02/2016), Para peserta yang tertidiri dari tiga Perempuan akan melakukan pembelajaran mendapingi tiga wilayah di Kaltim dan Kaltara. Yang pertama adalah daerah sempaja, Samarinda (kaltim). Kemudian Desa Liang Buaya, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kaltim) serta  Desa Dulau di Kecamatan Sekatak yang merupakan Komunitas Masyarakat Adat Punan Dulau (Kaltara).

Kristin Pakpahan, Asal Medan menjelaskan  Alasan  mengikuti beasiswa ini karena ketertarikannya tinggal dan mempelajari serta membantu perempuan di wilayah terpencil. Kristin sendiri ditempatkan di Komunitas Adat Punan Dulau (kaltara).

Kristin Pakpahan salah seorang peserta lingkar belajar perempuan asal Medan
yang ditempatkan di Komunitas Adat Punan Dulau, Sekatak (Kaltara)
Program beasiswa lingkar belajar perempuan dan agraria ini sebagai proses belajar antara mitra TAF dengan Sajogyo Institute (SAINS) untuk memfasilitasi tumbuh kembangnya pemimpin perempuan dalam wilayah krisis sosial dan ekologis. Kegiatan lapangan akan berlangsung selama satu tahun.

Nantinya dari program ini diharapkan akan lahir fasilitator etnografer perempuan yang akan aktif memberi pembelajaran dalam lingkar belajar perempuan di desa – desa terpilih yang menghadapi krisis sosial ekologi. Sebelum terjun langsung kelapangan para  peserta penerima beasiswa sebelumnya telah sehingga mereka mampu merekam semua kegiatan dan pengetahun melalui tulisan etnografi dan photovoice.

Memurut Kahar Al bahri dari Jatam Kaltim “pendidikan Agraria yang dilakukan Sajogyo Institute secara material sangat bagus  karena banyak mencetak aktifis yang betul – betul tangguh ditengah masyarakat, dan telah menghasilkan beberapa aktifis perempuan tangguh, dan sekarang Sajogyo Institute kembali melakukan pelatihan untuk mencetak aktifis – aktifis perempuan yang bisa bekerja di kampung – kampung di Kaltim dan Kaltara.”tegasnya. “Tapi saya sebenarnya ada yang sangat disayangkan bahwa tidak ada satu pun peserta dari Kaltim dan kaltara yang mendaftar, akhirnya Sajogyo Institute mengirim jebolan sekolah agraria itu yang berasal dari luar seperti dari Makassar, Palembang dan Medan untuk turun kekampung – kampung di Wilayah Kaltim dan Kaltara dengan satu tujuan untuk mencetak pemimpin perempuan yang muncul dari akar rumput dari kampung – kampung tersebut.”tambah pria yang kerap di sapa Ocha ini.