Tampilkan postingan dengan label Update Aktivitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Update Aktivitas. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 06 April 2019

Reinstra dan Rakerda AMAN Paser

KONSOLIDASI ORGANISASI MELALUI REINSTRA DAN RAKERDA II AMAN PASER

Reintra dan Rakerda II AMAN Paser di Pondok Dodoy, Penajam, Kabupaten PPU, Kaltim

Amankaltim.blogspot.com. Rencana strategis (renstra) dan rapat kerja daerah (rakerda) II PD. AMAN Paser berlangsung meriah di Pondok Dodoy, Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim (22-24 Februari 2019) dengan mengundang seluruh pengurus dan unsul yang ada di AMAN Paser

Ketua BPH AMAN Kaltim, Margaretha Seting Beraan selaku fasilitator acara ini menjelaskan "Mandat Kongres Masyarakat Adat (KMAN) V di Sumatera Utara, juga di pertegas di dalam RPB (Rapat Pengurus Besar) AMAN kesembilan belas yang dilakukan di Bogor pada bulan Mei 2017, Rapat Kerja Nasional AMAN Kelima (Rakernas-V) yang dilaksanakan di Wanua Koha, Minahasa menyimpulkan agar dilakukan pembenahan dan penguatan secara intens agar Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah agar dapat menjalankan keputusan resmi organisasi sepenuhnya secara baik. " Kata Seting.

"Secara struktural, AMAN telah memiliki 21 Pengurus Wilayah dan 115 Pengurus Daerah, yang bekerja untuk memberikan pembelaan dan pelayanan kepada 2.373 komunitas adat anggota AMAN yang tersebar di seluruh pelosok nusantara. Kedepan jumlah Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah dan anggota AMAN akan terus mengalami penambahan untuk mencapai visi dan Misi AMAN serta melakukan kerja-kerja perlindungan, pembelaan dan pelayanan."Tambah Seting.


Ketua Pengurus Harian AMAN Kaltim, Margaretha Seting Beraan saat menjadi fasilitator pada Reinstra dan Rakerda II AMAN Kubar


Dalam Organisasi AMAN Pengurus Daerah adalah sebuah ujung tombak pelayanan organisasi kepada komunitas anggota AMAN yang ada di seluruh nusantara. Pengurus Daerah memainkan peranan yang cukup penting dalam memastikan komunitas anggota AMAN yang tersebar di seluruh nusantara, mendapatkan layanan-layanan dasar organisasi.

Untuk memberikan layanan dasar tersebut tentunya Pengurus Daerah harus memiliki rencana strategis yang menjadi panduan bagi seluruh perangkat kerja dalam mencapai tujuan dari organisasi dan juga memiliki kapasitas yang cukup kuat agar dapat mengawal dan memastikan layanan dasar tersebut sesuai dengan visi misi organisasi dan sesuai dengan mandat-mandat organisasi yang di putuskan dalam rapat-rapat wajib organisasi.

Rencana Strategis ini akan dilaksanakan di 118 Pengurus Daerah yang tersebar di 7 region salah satunya di AMAN PASER di region KALIMANTAN


Renstra ini selain sebagai ajang konsolidasi organisasi juga bertujuan agar Pengurus Daerah AMAN mampu memahami entitas AMAN sebagai organisasi gerakan dan organisasi kader, Pengurus Daerah AMAN mampu mengelola organisasi, memperluas anggota dan mengkonsolidasikan kader, Pengurus Daerah AMAN mampu mengelola dan memanfatkan jaringan serta bersinergi dengan berbagai pihak dan Pengurus Daerah AMAN mampu menggalang dan dan mengelola sumberdaya serta mengakses peluang-peluang kerjasama

Tindak lanjut dari Renstra akan dilaksanakan Rakerda yg akan mempertegas keputusan untuk melaksanakan hasil renstra sebagai program kerja organisasi selama periode kepengurusan yg ada.

Selasa, 15 November 2016

PELATIHAN KONVERGENSI MEDIA DALAM MENINGKATKAN KUNERJA INFOKOM AMAN

Memproduksi Informasi Dengan Cara Konvergensi Media


kata sambutan Sekjen AMAN, Abdon Nababan pada hari pertama Pelatihan Korvergensi Media Infokom AMAN (07/11/2016)

Sekitar duabelas kader Aliansi Masyarkat Adat Nusantara (AMAN) dari berbagai daerah wilayah tengah di Nusantara mengikuti pelatihan pengembangan kapasitas infokom AMAN berbasis konvergensi media yang berlangsung di Bumi Gumati, Bogor, Jawa Barat (07/11/2016).

Kader AMAN yang mengikuti pelatihan ini merupakan Infokom di pengurus wilayah (PW) dan Pengurus Daerah (PD) dari region tengah Indonesia seperti PW. AMAN Kaltim, PW. AMAN Kalteng, PW. AMAN Kaltara, PW. AMAN Kalbar, PW. AMAN Nusa Bunga, PW. AMAN Nusa Tenggara Barat, PW. AMAN Bali, PD. AMAN Banyuwangi/Osing, PD. AMAN Simahiang dan PD AMAN Sintang.

Presentasi Direktur OKK AMAN, Eustobio Renggi tentang struktur organisasi AMAN dan keanggotaan

Dalam pelatian ini juga terdapat dua organisasi sayap AMAN yaitu Perempuan AMAN dan Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN).

pelatihan ini dilakukan AMAN dalam upaya mengsinergikan kinerja Pengurus Wilayah (PW) AMAN dan Pengurus Daerah (PD) AMAN dalam upaya konvergensi media agar tidak terhenti, tapi informasi bisa tersebar lebih masif secara nasional.

Menurut Sekjen AMAN, Abdon Nababan "Tantangan terbesar dalam organisasi seperti AMAN adalah komunikasi . Pertumbuhan organisasi yang tidak disertai dengan komunikasi yang baik akan menjadi pertumbuhan yang buruk bagi AMAN."Tegas Abdon.


Selama pelatihan, peserta mendapat berbagai materi tentang penulisan dan peneglolaan media sosial yang harapannya agar peserta akan bisa memahami secara teknis unsur - unsur pendukung konvergensi media serta mampu mengoperasikan peralatan pendukung.


Sabtu, 24 Januari 2015

PERTEMUAN MULTIPIHAK DI DPRD KABUPATEN BULUNGAN MENGENAI PERDA ADAT


Dapat Dukungan Bupati dan DPRD Bulungan, Perjalanan Perda Adat Bulungan Terus Berlanjut




AMANKaltim.blogspot.com (24/01/2014) kelanjutan perjalanan perda adat Bulungan telah sampai pada kajian awal pembahasan naskah akademik setelah dimasukannya Perda Ini dalam Prolegda 2015 oleh DPRD Kabupaten Bulungan. 

Pembahasan awal kajian Perda Adat bulungan berlangsung di Kantor DPRD  Bulungan dengan dihadiri Ketua DPRD Bulungan serta beberapa instansi terkait, selain itu lokakarya multi pihak yang bertajuk Pembahasan Awal kajian Naskah Akdemik Perda Pengakuan Perlindungan Masyarakat Adat Bulungan ini juga dihadiri Koalisi Pendukung Perda Adat Bulungan dan perwakilan masyarakat adat.

Lokakarya yang berlangsung pada 20 januari 2015 ini memberi gambaran tentang perda, tujuan perda, serta aspek - aspek penting dalam perda. Serta alasan perlunya perda ini didorong, selain itu dalam pertemuan ini menghadirkan Yance Arizona yang memapaparkan policy brief perda.

DPRD Bulungan selaku tuan rumah lokakarya multi pihak ini menyatakan komitmen pentingnya perda ini, sehingga sudah dimasukkan dalam prolegda 2015. DPRD Bulungan juga sepakat perda  akan dibicarakan didalam pembahasan internal untuk memastikan pembahasan selanjutnya, dan berjanji bahwa AMAN kaltim selaku pihak yang mengawal dari pertama untuk lahirnya perda ini akan tetap dilibatkan dalam pembahasan perda selanjutnya.

Dalam wawancara terpisah dengan Ketua BPH AMAN Kaltim, Margaretha Seting menyatakan AMAN Kaltim berkomitmen untuk terus terlibat dalam setiap pembahasan Perda Adat Bulungan Ini dengan menyediakan tenaga teknis berupa narasumber - narasumber penting yang dapat memberi dukungan penuh terhadap terbitnya perda. Langkah selanjutnya Aman Kaltim akan mengirimkan surat resmi kepada DPRD guna permohonan MoU untuk menyelesaikan perda ini. 

Lokakarya ini juga dihadiri  asisten III Bupati Bulungan, yang menyatakan dukungannya terhadap Perda Adat Bulungan ini. Asisten III bupati menyatakan telah ditanda tangani MoU antara Bupati Bulungan dengan AMAN Kaltim. Pemda Bulungan memberikan dukungan dengan ditanda tanganinya MoU antara bupati bulungan dengan AMAN Kaltim yang memastikan pemerintah daerah terlibat secara aktif denga mengirimkan SKPD terkait terlibat aktif dalam pembahasan perda adat Bulungan ini.

Jumat, 16 Januari 2015

Aksi Massa Masyarakat Adat Paser Menuntut Pengakuan dan Perlindungan

Stop Ungukan Bumi Daya Taka



AMANKaltim.blogspot.com (17/01/2015) Sekitar dua ribu orang massa Masyarakat Adat Paser memenuhi Gedung Awa' Mangkuruku kabupaten Paser untuk meminta Bupati Paser Ridwan Suwidi mencabut Peraturan Bupati No. 48 Tahun 2013. Perbup mengharuskan bangunan di Bumi Daya Taka dicat dengan warna ungu. Penyeragaman warna ini  bisa menghilangkan identitas Masyarakat Adat Paser yang telah ada jauh sebelum republik ini lahir.


Tuntutan kedua dalam aksi yang berlangsung pada 14 Januari 2015 ini adalah adanya pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat Paser.

Aksi massa Masyarakat Adat Paser sempat ricuh dengan pasukan mandau sebelum akhirnya diterima untuk berdialog dengan bupati. Dari dialog alot antara kedua belah pihak, bupati bersedia memenuhi kedua permintaan Masyarakat Adat Paser.

Aksi massa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang berlangsung pada 29 Desember 2014.


Dalam wawancara dengan Syukran Amin wakil dari Masyarakat Adat Paser menyangkut tuntutan kedua " Besar harapan Kami sebagai Masyarakat Adat Paser untuk Bangkit dari keterpurukan. Dengan adanya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Paser, semoga kedepan nasib kami sebagai masyarakat adat jauh lebih baik. Dan melalui perlindungan hak - hak masyarakat adat, kedepan juga diharapkan hak pendidikan, budaya, politik, ulayat, tenaga kerja untuk masyarakat adat lebih baik", tambahnya.

Rencana kedepan dari aksi ini adalah bisa merealisasikan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat Paser dalam bentuk Perda Adat. Akan ada pertemuan dengan DPRD dalam waktu dekat menyangkut perda ini berdasarkan pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat Paser yang telah ditanda tangani oleh Pemda Paser.


Sabtu, 03 Januari 2015

Memahami dan Mengetahui Kekuatan Serta Kelemahan Media Sosial dalam RENSTRA Infokom AMAN




AMANkaltim.blogspot.com. (02/01/2015) Menjelang akhir tahun 2014, Pengurus Besar Aliansi Masyrakat Adat Nusantara mengundang seluruh Biro Infokom dari Pengurus wilayah dan pengurus Daerah dalam Rencana Strategis Infokom AMAN.

Renstra yang berlangsund dari tanggal 16 - 17 desember 2014 mengulas kilas balik aktifitas Infokom di PW dan PD masing-masing Infokom AMAN. 

Dalam Renstra dibahas bagaimana memahami persoalan masyarakat adat agar mampu menyajikan informasi sesuai dengan tujuan dan harapan masyrakat adat.

Workshop dua hari berlangsung di Hotel Gren Alia Cikini Jakarta dengan fasilitator Harry Surjadi
"seorang Infokom harus bisa memetakan stakeholder, pihak individu atau kelompok yang mendukung atau berlawanan agar bisa menentukan bahkan mempengaruhi pihak-pihak yang kontra dan tetap mejaga pihak-pihak yang mendukung perjuanagan agar tetap pada posisinya", tegas Harry Surjana.

Peran media mainstream dan non-main stream tidak lepas dibahas dalam workshop. Media mainstram perlu diidentifikasi dan dianalisis, sehingga didapat dafta apa yang menjadi prioritas dari media-media mainstream. Media sosial juga memiliki porsi  dalam workshop, serta memahami apa yang menjadi kekuatan dan kelemahan media sosial.

Sabtu, 27 Desember 2014

Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tingkatkan Kapasitas Infokom Pengurus Pengurus Wilayah Dengan Pelatihan Capacity Building



Amankaltim.blogspot.com. Untuk melancarkan kapasitas Infokom AMAN diseluruh pengurus wilayah di Nusantara. Pengurus Besar AMAN mengadakan Pelatihan Capacity Building. Peserta yang hadir dari pada pelatihan ini merupakan Infokom dari Pengurus Wilayah yang aktif dalam melakukan penulisan dan sering menjadi kontributor dimedia AMAN seperti GAUNG AMAN dan juga menjadi kontributor surat kabar mingguan Sinar Harapan.


Acara Capacity Buiding AMAN berlangsung dari Tanggal 12 - 15 Desember 2012 dengan menghadirkan beberapa fasilitator diantaranya Satrio Arismunandar mantan wartawan harian Republika dan Trans Tv. dalam pelatihan Capacity Building ini peserta mendapatkan ilmu tambahan, penulisan berita yang biasanya untuk media cetak ditambahkan dengan cara menulis untuk media elektronik radio. Ada perbedaan dalam menulis untuk media cetak dan radio terutama dalam kaedah2 penulisan dengan dengan dibimbing penyiar radio senior Nuning.


Pada hari terakhir pelatihan Capacity Building PB. AMAN, seluruh peserta dibawa untuk praktek lapangan untuk melakukan investigasi langsung dan mengolahnya menjadi berita. Kegitatan prakter lapangan ini berlangsung di daerah Bukit Duri, Jakarta Selatan. Wilayah ini merupakan daerah  padat penduduk yang terdapat di bantaran kali Ciliwung. Peserta pelatihan mendapat arahan dari Jeffar Lomban Gaol untuk mengolah prakter lapangan inj hingga siap disajikan menjadi berita yang siap dikonsumsi publik.



Pelatihan berakhir tanggal 16 Desember 2014 setelah melakukan Koreksi hasil penulisan dari prakter investigasi lapangan pada sebelumnya.

Minggu, 23 November 2014

MEMBANGUN KESEPAHAMAN TENTANG PERDA ADAT DENGAN PEMDA BULUNGAN

Pemkab Bulungan Dukung Penuh Perda Adat Bulungan




Amankaltim.blogspot.com. MOU yang diajukan oleh AMAN Kaltim disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Ideham selaku Asisten 1 Bupati Bulungan. " Kami selaku pemerintah mendukung penuh perda ini, kalau bisa Perda ini selesai sebelum berakhir masa jabatan Bupati Bulungan Drs. H. Budiman Arifin, M.si".  pungkasnya saat di temui di lobby Kantor Bupati Bulungan.

BPH AMAN Kaltim dan BPH AMAN Kaltara bersama Koalisi Pendukung Perda Adat di Kabupaten Bulungan menemui Asisten 1 Bupati bulungan guna melakukan diskusi terarah menyangkut Perda Adat Bulungan di ruangan Asisten 1 Bupati Bulungan. Tanjung Selor (14/11/2014). Agenda yang dibahas adalah menyangkut tindak lanjut MOU yang diajukan Oleh AMAN Kaltim dengan inisiator BPH AMAN Kaltim Margaretha Seting.

Kesepakatan mengenai penandatanganan MOU antara Pemkab Bulungan, AMAN Kaltim dan AMAN Kaltara akan segera dilaksanakan bulan November ini.Hal ini ditegaskan Ketua BPH AMAN Kaltim Margaretah Seting." Saya berharap Pemkab lebih cepat dalam dalam hal ini, karena ini demi kepentingan Masyarakat Adat", tambahnya.

Asisten 1 Bupati Bulungan Ideham setuju dengan kesepakatan ini, dengan mengupayakan jajarannya agar lebih cepat dalam bergerak dilapangan melalui Staff Bagian Hukum. " Insya Allah dalam bulan November ini MOU akan segera dilaksanakan, yang terpenting komunikasi antara pihak-pihak yang terkait jangan sampai putus".

Lahirnya Perda Adat Bulungan memang sangat ditunggu- tunggu oleh Masyarakat adat Bulungan. Perda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat Bulungan.


Sumber: Deny Nestafa

Selasa, 21 Oktober 2014

PELATIHAN JURNALISTIK BERBASIS ADVOKASI

AMAN Harapkan Lahirnya Jurnalis - Jurnalis dari Kalangan Masyarakat Adat



Amankaltim.blogspot.com. Seringnya penulisan yang tidak sesuai dan kadang menyudutkan masyarakat adat oleh beberapa media membuat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengadakan pelatihan jurnalis dengan tema Advokasi Jurnalistik.

Acara ini berlangsung di Rantetayo, Toraja, Sulawesi Selatan dengan peserta wakil -wakil dari Pengurus Wilayah Maupun Pengurus Daerah AMAN. Pelatihan ini berlangsung dari tanggal 12 - 17 Oktober 2014.

Pada pembukaan pelatihan Advokasi jurnalistik (12/10/2014) Rukka Sombolinggi selaku Deputi II AMAN menjelaskan diperlukanya para pemuda adat yang aktif dan bersemangat untuk mampu membuat tulisan - tulisan tentang komunitas adatnya, sebaik kemampuan para jurnalis pada umumnya. Karena hanya kalangangan masyarakat adatlah yang paling bisa dipercaya serta mampu memaparkan isu - isu masyarakat adat yang sebenarnya serta  pengetahuan - pengetahuan mengenai nilai-nilai kearifan lokal yang didapat dari tetua adat, tambahnya.

Pelatihan Advokasi Jurnalistik ini merupakan kali ketiga diadakan AMAN dengan mengundang Nestor Rico Tambunan dan Wahyu Chandra dari Jurnal Celebes sebagai trainer serta dua fotografer Adrian Mulya dan Sigit D.Pratama. Dalam pelatihan, peserta tidak hanya mempelajari penulisan berdasrkan kaedah - kaedah jurnlistik tetapi juga belajar mengenai fotografi yang mengandung unsur berita dan cara pengambilan gambar agar mampu membuat berita lebih menarik.

Pelatihan Advokasi Jurnalistik sendiri berakhir pada 17 Oktober 2014, akan tetapi para peserta pelatihan akan tetap belajar dan bisa mendapat masukan melalui forum tertutup media sosial facebook. Saran dan pendapat antara trainer dan peserta dilakukan melalui media ini dari angkatan pertama hingga terakhir.







Sabtu, 13 September 2014

BUPATI BULUNGAN DUKUNG LAHIRNYA PERDA ADAT BULUNGAN

AUDIENSI BUPATI BULUNGAN DENGAN KOALISI PENDUKUNG PERDA ADAT BULUNGAN


Amankaltim.blogspot.com Bupati Bulungan Budiman Arifin mendukung dan mendorong lahirnya bupati Perda adat Bulungan, beliau bahkan siap menyusun kesepahaman melaui MOU untuk pembahasan selanjutnya perda ini. hal ini beliau sampaikan dalam pertemuan audiensi bupati dengan koalisi pendukung Perda Adat Bulungan yang terdiri dari dari LSM, Ormas dan juga DPRD Bulungan yang baru terpilih.

Pertemuan dengan Bupati bulungan yang pertama adalah bertujuan untuk menjelaskan kepada bupati tentang rencana penyusunan perda, berkoordinasi dengan bupati agar ada singkronisasi antara DPRD dengan eksekutif menyangkut penyusunan Perda Adat Bulungan dan meminta masukan dari pihak - pihak pemerintah daerah mengenai pelaksanaan perda.

Margaretha Seting dari Aman Kaltim menjelaskan " Perda Adat Bulungan ini tidak hanya berbicara tentang hutan, tetapi menyangkut seluruh pranata adat mulai dari budaya, spiritual, wilayah adat dan lain - lain. Dengan adanya Perda Adat Bulungan ini masyarakat adat diharapkan dapat mendapatkan pengakuan akan adanya masyarakat adat beserta wilayah adatnya" tambah beliau.

Gagasan akan lahirnya perda ini muncul karena kurangnya payung hukum terhadap hak - hak masyarakat adat di kabupaten Bulungan bahkan di Kalimantan Timur, sering kali masyarakat adat menjadi korban dari kebijakan - kebijakan pemerintah yang kurang memihak kepada masyarakat adat. Aman Kaltim dengan didukung The Asia Foundation bersama Koalisi Pendukung Perda Adat Bulungan mejadi penggagas lahirnya perda ini. Aman kaltim juga belerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman untuk melakukan studi akademik untuk melahirkan naskah akademik.

Rabu, 11 Juni 2014

MASYARAKAT ADAT MENDESAK PERCEPATAN PENGESAHAN RUU PPHMHA

Konsultasi Publik RUU PPHMHA di Kaltim




Amankaltim.blogspot.com. Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat yang berlangsung di Ruang Ruang Rapat Tepian, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda 11 juni 2014 disambut antusias oleh para peserta, terutama dari pihak CSO dan NGO serta wakil-wakil masyarakat adat se Kalimantan Timur, seperti Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Paser yang serentak dalam setiap komentar mereka mendesak disahkannya RUU PPHMHA ini.


Konsuntasi Publik ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan UKP4, Kementrian Kehutanan dan BP-REDD+. Konsultasi Publik RUU PPHMHA ini bertujuan untuk memperluas ruang publik dalam memberikan masukan terhadap RUU PPHMHA versi pemerintah.  Sebelumnya juga telah dilaksanakan konsultasi publik serupa di Provinsi Jambi pada tanggal 4 juni yang lalu dan direncanakan akan dilaksanakan di Jakarta pada akhir bulan juni 2014 ini.


Dalam pidato singkatnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kalimantan Timur menyambut  baik adanya konsultasi publik ini. Dan pertemuan ini sangat bermanfaat karena dari pertemuan ini bisa didengar semua pendapat dari berbagai kelompok masyarakat. Menurut beliau pengakuan terhadap Masayarakat adat ini sudah ada sebelun negara ini merdeka, akan tetapi pengakuan terhadap masyarakat adat mengalami degradasi dari waktu kewaktu dan diperparah dengan masuknya investasi-investasi yang memaksa masyarakat adat semakin tersingkir.


Presentasi juga datang dari Staf Khusus Menteri Kehutanan Bidang Perundang-Undangan, I Made Subadia Gelgel yang mempresentasikan tentang hak dan kewajiban masyarakat hukum adat, dalam presentasi ini juga terungkap bahwa pengesahan RUU PPHMHA ini akan memakan waktu lama. Karena masih menunggu kesusaian waktu antara DPR RI dengan pemerintah.  Jadi kemungkinan besar tidak selesai dalam waktu dekat. Ditambah lagi adanya kemungkinan perbedaan pandangan antara DPR dan pemerintah.


Berbagai tanggapan muncul dari rencana penundaan pengesahaan RUU PPHMHA. salah satunya dari Margaretha Seting, menurut beliau pembahasan tentang RUU PPHMHA ini harus segera dipercepat dan tidak ada lagi penundaan-penundaan mengingat urgensi Undang-undang ini untuk kemasalahatan masyarakat adat yang sudah tidak sabar akan adanya undang-undang yang mengayomi mereka. Sehingga kalau di tunda lagi akan mendapat berbagai kendala dimana, RUU ini harus dibahas lagi oleh anggota DPR RI yang baru. Karena anggota DPR RI yang baru ini harus mempelajari lagi dari awal lagi, itu berarti akan memakan waktu lebih lama dan merupakan pemborosan waktu serta biaya. Sedangkan masyarakat adat memerlukan undang-undang yang memayungi mereka segera ada. Selain itu Margaretha Seting juga menambahkah diperlukan  komisi yang bekerja di dalam undang-undang ini bukan panita, karena panitia ad hoc ini memiliki keterbatasan dalam jangka waktu kerja dan juga jangkauan kerja sehingga terasa tidak efisien untuk menjangkau masyarakat adat yang ada di komunitas-komunitas maupun tingkat kabupaten untuk melakukan verifikasi, identifikasi dan registrasi terhadap komunitas-komunitas masyarakat adat.

Hampir semua tanggapan dari pesertsa dalam konsultasi publik ini serentak untuk mendesak supaya RUU PPHMHA ini segera disahkan, dikhawatirkan kalau RUU ini ditunda- tunda. konflik-konflik dimasyarakat berlarut-larut dan pengakuan masyarakat akan eksistensi masyarakat adat hanya setengah-setengah. 

Rabu, 19 Maret 2014

KUNJUNGAN KOMNAS HAM KE AMAN KALTIM







Amankaltim.blogspot.com. Rabu. 19 maret 2014, rumah AMAN KALTIM kedatangan tamu dari KOMNAS HAM yang sedang melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka memantau pelaksanaan pemilu. Dalam pemaparanya pihak penyidik KOMNAS pak Mimin Dwi Hartono menyatakan bahwa kunjungan kerja kali ini dalam rangka memastikan hak warganegara terpenuhi. Dan sasaran utama yg ingin digali oleh komnas dalam hal ini adalah kelompok khusus yg dianggap rentan di kaltim/kaltara yaitu Masyarakat Adat dan Buruh Migran. Dimana kedua kelompok masyarakat ini rawan kehilangan hak pilihnya atau hak suaranya akibat dihilangkan dengan sengaja atau akibat pembiaran, diketahui bahwa kelompok masyarakat adat mendiami wilayah yg susah dijangkau infrastruktur dan layanan pemerintah oleh karena itu apakah faktor geografis, politik,  ekonomi dan budaya dapat mengakibatkan hak pilihnya dihilangkan atau bahkan dicatut  oleh partai politik yg dominan disana.

Dasar dari pemantauan ini adalah Undang-Undang No.39 tahun 1999 tentang HAM di pasal 43 menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk dipilih dan memilih. Pasal.  25 konvenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik(UU No.12/2005) juga menegaskan bahwa hak pilih sebagai hak asasi manusia. Oleh karena itu pentingnya pemenuhan hak pilih karena merupakan hak yg melekat pada setiap orang yg sudah memenuhi syarat untuk turut serta menentukan jalannya perintahan. Kelompok rentan mempunyai hak yg sama denhan warganegara lain untuk berpartisipasi dalam pemilu. Hak pilih adalah instrumen dari pemberdayaan rakyat utk mewujudkan pemerintah yg kredibel dan demokratis termasuk untuk memperjuangkan hak-hak kelompok rentan.  

Untuk itu maka sarana dan prasarana bagi terwujudnya pemilihan umum yg fair, transparan dan jujur harus terpenuhi. Penyelenggara pemilu; KPU, bawaslu dan lainnya mempunyai kewajiban untuk mewujudkan dengan partisipasi masyarakat dan aktor non negara, misalnya LSM/ormas  serta bantuan internasional jika perlu.

Otto Nur Abdulah komisioner penyelidikan dan pemantauan Komnas menambahkan bahwa pemantauan ini dilakukan di 21 provinsi untuk pemilu legislatif maupun pemilihan presiden/wakil presiden. Kali ini mereka sedang  melakukan pemantauan di kaltim kaltara dengan mengunjungi kabupaten/kota yg dikategorikan ada kelompok rentan yang dimaksud. Salah satu temuan komnas ternyata buruh perkebunan dan tambang masuk kategori yg rentan kehilangan hak suaranya.  Belum terlihat dimensi perlindungan negara  terhadap hak pilih mereka, dimana PPS yg adalah sarana pemenuhan hak tersebut baru saja di bentuk padahal pemilu sudah didepan mata.

Selama kunjungan ini team pemantau dan penyidik komnas juga akan bertemu dengan gubernur dan bupati utk memastikan dan mengkonfirmasi beberapa temuan mereka.

Dari hasil diskusi dengan AMAN KALTIM beberapa pertanyaan seputar anggota AMAN di kaltim - kaltara yang meliputi komunitas-komunitas seperti warga punan, bulusu, basap menjadi perhatian. Seperti apa layanan pemerintah terhadap kelompok ini, karen kebanyakan mereka jauh dari akses infrastruktur dan informasi. Setelah kembali dari wilayah Nunukan, Tim komnas juga akan melakukan kunjungan ke daerah Kerayan sebagai wilayah yg jauh dari pusat pemerintahan untuk memastikan layanan pemerintah danbpartisipasi politik warga disana

Senin, 10 Maret 2014

Workshop dan Diskusi peringatan hari perempuan internasional

TIDAK ADA DEMOKRASI TANPA PEREMPUAN



Samarinda - Perempuan AMAN bekerja sama dengan AMAN Kaltim, Forum Aktivis PereMpuan Muda indonesia (Famm - Indonesia) dan Just Associates (JASS) menggelar workshop dan diskusi dengan tajuk " Tidak Ada Demokrasi Tanpa Perempuan" pada hari sabtu, 8 Maret 2014. Acara ini adalah sesi kedua dari peringatan hari perempuan intetnasional yang diselenggarakan oleh perempuan AMAN

Rangkaian acara di mulai pada jam 09.00 wita di ruang rapat guest house Universitas Mulawarman - samarinda dengan dihadiri oleh rekan - tekan NGO, CSO serta ormas - ormas yang ada di samarinda dengan narasuber Prof. Aji Ratna dan Theresia Hosanna, SH, MH.

Acara dibuka oleh Margaretha Seting selaku fasilitator. Acara ini yang dilanjutkan dengan selayang pandang tentang sepak terjang Perempuan AMAN, dari tahun berdirinya perempuan AMAN hingga penyampaian beberapa program kerja Perempuan AMAN yang telah dan sedang dikerjakan.

Materi mengenai peranan perempuan didalam masyarakat termasuk kegiatan perempuan untuk terjun kedunia politik menyangkut undang - undang No. 10 tahun 2008 disampaikan oleh Prof. Aji Ratna. Menurut narasumber UU NO. 10 thn 2008 dianggap UU yang dilematis dimana walaupun dianggap sebagai langkah afirmatif tetapi menunjukan bahwa perempuan tidak mampu menunjukan upayanya sendiri. Harapannya tidak perlu lagi UU seperti ini kedepannya karena perempuan sudah mendapat tempat yang setara dengan laki-laki dibidang politik. 

Narasumer kedua yaitu Theresia Hosanna, SH, MH, yang kerupakan calon anggota legislatif dari Partai Demokrat lebih banyak melakukan "sharing" pengalaman dan dengar pendapat mengenai calon legislatif perempuan.

Tujuadari workshop dan diskusi ini yang pertama adalah agar perempuan adat dan Perempuan muda bisa memahami hak suara perempuan. Kedua, perempuan Adat dan perempuan muda bisa memilih calon legislatif perempuan yang sesuai dengan aspirasi. Ketiga, mengajak perempuan adat dan perempuan muda bisa lebih peduli pemilu yang jujur dan adil. Dan yang terakhir, perempuan Adat dan perempuan muda bisa memonitoring akses pemilihan legistlatif dan ikut serta terlibat dalam mencegah ketidakjujuran dalam proses pemilu.

Rekomendasi dari workshop dan diskusi ini adalah perlunya diskusi tindak lanjut tentang pendidikan Politik harus dilakukan meskipun tidak dilakukan semata-mata karena ada isu atau event tertentu seperti Pileg dalam waktu dekat. Tetapi dilakukan karena memang hal tersebut adalah hak asasi perempuan.

Sabtu, 08 Maret 2014

ACARA NONTON BARENG DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL





Jumat, 7 Maret 2014. Perempuan AMAN bekerja sama dengan AMAN Kaltim mengadakan acara nonton bareng yang dilaksanakan di kantor AMAN kaltim. Acara nonton bareng ini bertujuan untuk memperingati hari perempuan Internasional setiap yang diperingati setiap tanggal 8 maret.

Acara ini di buka dengan kata sambutan dari Pipi Supeni selaku koordinator Perempuan AMAN Wilayah Kaltim Acara dilanjutkan dengan Menonton film dokumenter seorang tokoh aktivis perempuan dari Masyarakat Adat Mollo, Aleta Baun yang menentang penambangan batu marmer oleh perusahaan - perusahaan yang masuk ke daerah Masyarakat Adat Mollo di Timur Tengah selatan, Nusa Tenggara Timur.



Acara berlanjut dengan menonton ulasan berita mengenai peranan perempuan dalam politik menyangkut undang - undang No. 10 tahun 2008 yang menghadirkan perspektif baru dalam pemilu menyangkut diharuskankannya minimal 30 persen perempuan calon legislatif dalam partai perserta Pemilu.

Diskusi mengenai keterlibatan perempuan dalam politik terkait dengan Undang - undang No. 10 tahun 2008 menjadi penutup acara nonton bareng ini. Diskusi ini berlangsung secara santai dengan moderator Margaretha Seting. 
Pendapat pesertapun beragam dalam diskusi ini, ada yang secara skeptis menganggap bahawa peranan perempuan dalam lembaga legislatif tidak akan berdampak besar bagi masyarakat. Tapi ada pula yang berpendapat dengan adanya undang - undang ini membuka peluang bagi perempuan masuk kedalam dunia politik yang notabene di dominasi kaun laki - laki agar bisa memberi warna yang positif dalam setiap pengambilan keputusan di lembaga legisltif. Acara nonton bareng ini sendiri di mulai dari pukul 08.00 hingga 22.30 Wita.

Senin, 03 Maret 2014

berita diskusi terarah dengan para tokoh masyarakat adat untuk menguatkan persepsi dalam penyusunan kebijakan tentang wilayah adat di Kabupaten Kutai Barat

DISKUSI PENGUATAN PERSEPSI PENYUSUNAN KEBIJAKAN  WILAYAH ADAT DI KUTAI BARAT






Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kutai Barat (AMAN Kubar) bekerja sama dengan WWF Kutai Barat mengadakan diskusi terarah dengan para tokoh masyarakat adat untuk menguatkan persepsi dalam penyusunan kebijakan tentang wilayah adat di Kabupaten Kutai Barat untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.35/ 2012 dan beberapa Rancangan Undang-Undang(RUU) yang sedang dibahas di DPR RI agar menjadi Undang-Undang (UU), dengan fasilitator Rudi Haryowijono dan narasumber D.Madrah.F.

Acara yang diadakan di BPU Kampung Linggang, Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat ini berlangsung selama dua hari, dari senin 3 maret sampai selasa 4 maret 2014 dengan mengundang tokoh-Tokoh dari masyarakat adat di Kutai Barat, yang memahami dan mengetahui tentang hutan adat dan wilayah adat seperti tokoh adat dari Daerah Jempang, Bongan, Bongan, Bentian Besar, Siluq Ngurai, Damai, Nyuatan, Manor Bulatn dan Long Iram.

Tujuan dari diskusi ini adalah untuk membangun pemahaman para tokoh masyarakat adat dalam penyampaian persepsi tentang wilayah adat, menjaring aspirasi awal terkait dengan kebutuhan untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat serta memiliki kerangka untuk mengidentifikasi wilayah adat baik hutan maupun tanah dan Memiliki mekanisme dalam penyelesaian di masyarakat hukum adat.

Dari hasil diskusi ini diharapakan terbangunnya pemahaman tentang wilayah adat sehingga dapat di implemetasikan dalam kebijakan daerah Kabupaten Kutai Barat, teridentifikasinya inisiatif rancangan program yang berkaitan dengan agenda pertemuan yang berkaitan dengan agenda pertemuan yang melibatkan tokoh masyarakat hukum adat agar dapat tersusun dalam kebijakan daerah terkait dengan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan terbangunnya pemahaman bersama untuk menyelesaikan konflik masyarakat hukum adat maupun pihak luar.

Minggu, 19 Januari 2014

Rapat Bulanan Aman Kaltim

Rapat Bulanan Aman Kaltim


Pada hari jumat tanggal 18 januari beberapa waktu lalu, Aman Kaltim mengadakan rapat bulanan untuk membahas hasil - hasil kegiatan yang sudah maupun belum di capai pada tahun 2013 kemarin.

Rapat bulanan ini diadakan setelah berkumpultanya kembali semua staf Aman Kaltim dari libur panjang Natal dan tahun baru. 

Selain mengulas kembali semua rangkaian kegiatan serta PR - PR yang belum di kerjakan tahun lalu. Pada pertemuan ini juga di bahas mengenai rangkaian Kegiatan kedepan, salah satunya adanya rencana kerja sama antara Aman Kaltim denagan The Asia Fondation (TAF). Serta renacana kegiatan lembaga sayap AMAN kaltim yaitu BPAN dan Perempuan AMAN kedepan.

Kamis, 21 November 2013

Berita Hudoq Kawit



HUDOQ KAWIT KEMBALI MERIAHKAN FESTIVAL MAHAKAM









 

Acara Hudoq Kawit yang diadakan di halaman kantor gubernur Samarinda 3 November 2013 berlangsung dengan meriah. Acara ini dimulai pada pagi hari dengan parade hudoq hingga siang dan dillanjutkan pada acara inti di malam hari

Berbeda dengan acara Hudoq Aput yang diadakan beberapa waktu lalu di lapangan seminari St. Yohanes jl. Pasundan. Acara Hudoq Kawit ini turut di seponsori oleh beberapa sponsor karena acara ini merupakan rakaian acara yang turut memeriahkan Festival Mahakan.


Acara Hudoq Kawit ini sangat menarik minat pengunjung, tidak hanya untuk komunitas Dayak Kayan Bahau tetapi juga masyarakat umum yang jarang bahkan belum pernah melihat upacara Hudoq secara langsung. Bahkan ada beberapa dari mereka ikut menari bersama hudoq. Dan bagi Masyarakat komunitas Dayak Kayan Bahau acara Hudoq ini sangat penting maknanya, karana dipercaya bisa membuang hal – hal buruk dan mendapatkan kebaikan. Mereka percaya dalam setiap kibasan tangan Hudoq bisa mengusir penyakit dan mendapatkan keselamatan.

Acara hudoq kawit mengandung makna “mengait rezeki” jadi setelah selesai prosesi penanaman padi di ladang mereka memohon dan mengharapkan agar Hudoq yang merupakan jelmaan roh – roh para leluhur bisa memberikan rezeki yang berlimpah selain dihindarkan dari segala penyakit.

Acara hudoq inti Hudoq Kawit ini di mulai pada malam hari sekitar pukul 08.00 WITA hingga 10.00 WITA.

Minggu, 17 November 2013

Sosialisasi perempuan AMAN Kaltim



SOSIALISASI PEREMPUAN AMAN


Pada saat pelatihan jurnalisme warga yang di selenggarakan oleh AMAN Kaltim di Katholik Center Samarinda pada hari pertama pelatihan tanggal 24 september juga diisi dengan sosialisasi Perempuan AMAN yang disampaikan oleh Pipi Supeni selaku KORWIL Perempuan AMAN wilayah Kaltim dengan tujuan meperkenalkan organisasi Perempuan AMAN kepada peserta pelatihan jurnalisme warga.

Perempuan AMAN merupakan organisasi sayap AMAN yang bersifat otonom beranggotakan Perempuan Adat dibentuk di Tobelo, Halmahera Utara – Maluku Utara. 

Visi Perempuan AMAN adalah terwujudnya kehidupan masyarakat adat yang berdaulat, adil, setara, sejahtera, berkelanjutan, bermartabat dan demokratis. 

Misi perempuan AMAN adalah memperkuat identitas diri sebagai Perempuan Adat  yang bermartabat, memperjuangkan kemampuan, pemghormatan dan pemenuhan hak – hak Perempuan Adat, mendorong adaya penghargaan dan pengakuan terhadap pengetahuan dan keterampilan Perempuan Adat dalam pengelolaan SDA, pengembangan spiritual sosial dan budaya, serta membangun dan mengembangkan kader – kader penggerak dan pemimpin Perempuan Adat yang militan, loyal, terpimpin, mandiri,  responsif dan kritis.

Diharapkan dengan berdirinya Organisasi Perempuan AMAN ini bisa berfungsi sebagai wadah perhimpunan Perempuan Adat diseluruh nusantara yang memperjuangkan segala bentuk diskriminasi kekerasan terhadap perempuan, memperkuat peran dan posisi Perempuan adat dalam segala aspek kehidupan keluarga, bermasyarakat berbangsa dan bernegara, membangung dan mengembangkan kader –kader penggerak dan pemimpin perempuan adat utuk menjamin, membela, melayani, melindungi dan memberdayakan Hak – hak Perempuan Adat, menyiapkan kader – kader untuk terlibat dalam posisi pengambil keputusan stratergis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lembaga ini diharapkan bisa menampung, mengkonsolidasikan, menyalurkan dan memperjuangkan kepentingan Perempuan Adat, meningkatkan kesadaran kritis hak – hak perempuan dibiang sipil politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya, serta sebagai wadah pengembangan pengetahuan dan peningkatan kesadaran kritis dan perempuan adat yang berbasis SDA yang menjamin keberlangsungan antar generasi dan pelestarian alam.

Anggota perempuan AMAN adalah perempuan adat yang tersebar di seluruh nusantara yang berasal dari komunitas masyarakat adat yang menyetujui statuta perempuan AMAN.

Minggu, 03 November 2013

Pelatihan jurnalisme warga untuk Masyarakat Adat



PELATIHAN JURNALISME WARGA UNTUK MASYARAKAT ADAT


AMAN Kaltim telah sukses melakukan pelatihan jurnalisme warga yang dilaksanakan di Katholik Center Samarinda dengan mengusung tema “ Jurnalisme Warga Dibidang Lingkugan Hidup sebagai kontrol sosial warga untuk perbaikan kondisi lingkungan, Hak Asasi Manusia, Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat Adat Kaltim”
Dengan harapan agar masyarakat adat tidak lagi hanya menjadi objek dari pemberitaan media semata, tapi masyarakat adat bisa menjadi objek sekaligus subjek dari sebuah peberitaan. Dengan memberikan pelatihan jurnalisme warga ini, memungkinkan masyarakat adat bisa belajar menjadi editor, redaktur, pembaca bahka sebagai pembua medianya sendiri.
Tujuan utama dari pelatihan jurnalisme warga ini adalah terangunnya pemahaman kaum muda adat mengenai advokasi dan jurnalisme warga, terbangunnya sistem komunikasi antar warga dalam membangun jaringan advokasi bersamamelalui jurnalisme warga dan melahirkan kaum muda adat yang mempunyai kemampuan jurnalistik.
Acara pelatihan jurnalisme warga dilaksanakan dari tanggal 26 – 27 september 2013 diikuti oleh perwakilan perwakilan pengurus daerah Sekatak, Paser dan Sendawar serta wakil – wakil anggota dari sayap AMAN yaitu BPAN dan Perempuan Adat dengan dengan narasumber Raynond Toruan dan Bambang Bujono
Ada yang berbeda dengan pelatihan jurnalisme warga kali ini, peserta tidak hanya di berikan materi secara teori  tetapi turun langsung kelapangan dengan mewawancarai warga di sekitar tempat diadakanya pelatihan ini, kemudian hasil wawancara akan diolah menjadi berita dan dibahas di ruang pertemuan.
Dalam sela – sela pelatihan jurnalisme warga, para peserta dengan di dampingi Raymond Toruan menyempatkan menyambangi kantor redaksi Tribun kaltim, dengan maksud membangun koneksi dan Jaringan dengan media massa setempat.
Dengan pelatihan jurnalisme warga bagi masyarakat adat ini diharapkan adanya kader – kader muda yang memunyai kamampuan jurnalistik di kampung – kampung yang merupakan anggota AMAN Kaltim dan adanya kader – kader yang mampu membangun dan menghidupkan sistem jurnalisme warga.