Minggu, 01 Maret 2015

Kapolres Pasang Badan Gagalkan Peradilan Adat Paser

Tindakan Berlebihan Kapolres Bukan Untuk Mengamankan Tetapi Memang Untuk Menggagalkan Proses Peradilan Adat Paser

"Peradilan Adat ini tidak ada landasan hukumnya", inilah yang disampaikan Kapolres AKBP Anggi Yulianto Putro kepada Hakim dan Tokoh Adat Paser yang akan melaksanakan peradilan adat.


Amankaltim.blogspot.com (28/03/2015) Proses peradilan adat yang akan dilaksanakan pada 23 februari 2015 akhirnya gagal. Hal ini tidak lepas dari  peranan Kapolres Paser AKBP Anggie Yulianto Putro. Sebelumnya Kapolres sendiri telah setuju untuk memediasi proses peradilan adat paser, akan tetapi berubah ketika proses peradilan akan berlangsung pada harinya.

Arpani Tokoh Masyarakat Adat Paser yang mengawal  proses peradilan adat ini sangat kecewa akan ulah Kapolres. " Kapolres sebelumnya sudah bersedia menjadi mediator, akan tetapi setelah terjadi pertemuan dengan wakil bupati tanpa mengundang wakil dari masyarakat adat malah berubah seratus delapan puluh derajat cenderung mendukung pihak perusahaan. Dengan berbagai dalih Kapolres mengatakan peradilan adat ini tidak ada landasan hukum,  padahal sangat jelas bahwa hakim adat sendiri telah memegang SK Bupati sebagai majelis adat", tambahnya.

Menurut Norhayati " saya sudah menduga proses peradilan adat ini akan batal. Berdasarkan dari info yang saya dapat bahwa Kapolres meminta bantuan  dari Kapolda Balikpapan".
"Jelas sekali tujuan mereka untuk membatalkan proses peradilan adat bahkan saya dihalang-halangi untuk masuk mengikuti Proses peradilan adat. Kapolres juga mengatakan akan menjadi yang terdepan untuk mengamankan peradilan adat sepanjang peradilan adat yang resmi dan jangan mau diperalat Ibu Norhayati karena kasus yang berkembang sekarang murni kasus pribadi. Pernyataan kedua kapolres itu sempat membuat saya kesal", Pungkas Norhayati.

Jumlah aparat yang luar biasa sangat berlebihan untuk mengamankan proses peradilan adat yang hanya dihadiri 500 orang Masyarakat Adat Paser

Aparat terlihat sangat berlebihan dalam mengamankan proses peradilan adat paser. Dengan mengerahkan  sekitar 3000 personil gabungan dari Polda balikpapan, Polres Paser, Polsek Batu Sopang hingga Salpol PP yang dikonsentrasikan di Kantor PT. Kideco Jaya Agung dan di Hotel Sadurangas tempat peradilan adat akan dilaksanakan. Tidak tanggung - tanggung Aparat mendatangkan kendaraan lapis baja barakuda, water canon, gegana bahkan anjing pelacak disediakan seakan proses peradilan adat merupakan siaga satu kepolisian, padahal jumlah masyarakat adat paser yang akan menghadiri proses peradilan adat ini hanya sekitar 500 orang saja. Jelas sekali pengamanan maksimal ini bertujuan memang untuk memnggagalkan peradilan adat yang akan berlangsung.

Satpol PP juga dikerahkan untuk mengamankan proses Peradilan Adat Paser

Sejauh ini masyarakat adat paser justru lebih sering berhadapan lansung dengan pihak kepolisian daripada berhadapan  dengan PT.Kideco Jaya Agung. pihak kepolisian selalu berada didepan untuk menghalangi dari pada  mengambil langkah memediasi konflik yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar