Kamis, 25 Agustus 2016

Wilayah Adat Pemenang Equator Prize Terancam Digusur Habis Perusahaan

Perusahaan Ciptakan Pemerintahan Boneka di Muara Tae


Hutan Adat Utaq Melinau yang Terancam Digusur
Amankaltim.blogspot.com. Wilayah Adat Muara terancam rata oleh Perusahaan Sawit yang beroperasi di wilayah ini. Perusahaan berhasil menciptakan pemerintahan boneka di Muara Tae guna melancarkan rencana mereka dan mengakhiri perjuangan Masyarakat Adat Muara Tae dalam mempertahankan wilayah adat.


Pemasangan Patok oleh PT. BSMJ
Saat ini perusahaan telah memasang patok yang higga kini telah sampai ke ke Kapung Muara Tae, tanpa seijin warga dengan kata lain seluruh Wilayah Adat Muara Tae akan habis digusur termasuk Hutan Adat Utaq Melinau yang tahun lalu menjadi salah satu obyek kemenangan Komunitas Adat Muara Tae di Pengahagaan Equator Prize oleh PBB.

Menurut Petrus Asuy "ada tiga orang yang berperan penting dalam proses rancana penggusuran ini yaitu Igog, Andik (Dok) serta Andi anak dari Pak Igog. Mereka ini bukan warga asli Muara Tae. Tapi hanya menikah dengan perempuan Muara Tae dan kemudian mengklaim bahwa tanah adat merupakan milik mereka." Tegasnya.

“Mereka juga memfitnah saya dengan menghasut warga bahwa saya akan menjadikan seluruh Wilayah Adat Muara Tae Menjadi Hutan Lindung dengan maksud agar warga bisa bergabung dengan mereka. Tapi isu ini berhasil ditepis dan warga tetap berjuang dan ini dipertegas dengan dilakukannya upacara adat penyerahan  piring putih yang dihadiri 20 orang warga asli Muara Tae dimana masing - masing mewakili sampai lima keluarga bahkan lebih. Ritual Adat penyerahan Piring putih ini adalah pertanda bahwa secara adat Warga Muara Tae mengikatkan diri dalam perjuangan mempertahankan lahan dan menolak keberadaan perusahaan di wilayah Adat Muara Tae”.Tambah Petrus Asuy.

Selain itu Petrus Asuy juga memaparkan pemerintah kampung yang sekarang merupakan murni bentukan dari perusahaan. Petinggi Muara Tae meruakan orang dari Kampung Perigiq yang menikah dengan orang Muara Tae. keputusan petinggi mengangkat satu orang residivis dan dua mantan narapidana dalam jajaran staff kampung sangat diresahkan warga, hal ini juga yang menjadi salah satu poin aduan Masyarakat Muara Tae yang telah disampaikan ke Menteri Desa.

Sebelum kasus ini bergulir, Pemerintah kampung Muara Tae juga memecat Mimpin dari jabatannya sebagai Kepala Adat dan diganti dengan  PJ kepala adat dari kampung lain karena Mimpin  tidak mau bekerja sama dengan perusahaan dalam pelepasan wilayah adat Muara Tae.

Mimpin, Kepala Adat Muara Tae yang dipecat karena
menolak kehadiran perusahaan di Wilayah Adat Muara Tae
Hal ini disampaikan langsung oleh Mimpin "saya dipecat karena tidak pernah mau bekerja sama dengan perusahaan. Hal ini telah terang - terangan disampikan oleh Pak Andik yang murka setelah saya menolak belerja sama dengan perusahaan". kata Mimpin
Menurut Mimpin PJ Kepala Adat yang sekarang adalah Gresya Hamsyah warga Kampung Mancong dan bukan orang Muara Tae.

Adu domba didalam kampung Muara Tae ini merupakan trik baru PT. Borneo Surya Mining Jaya (BSMJ) untuk menguasai wilayah adat Muara Tae. Sebelumnya perusahaan telah sukses mengadu domba komunitas Komunitas Adat Muara Tae dengan Muara Ponak sehingga tabal batas berpindah ke wilayah Kampung Ponak yang menerima perusahaan.

Wilayah Adat Muara Tae dikepung oleh dua perusahaan perkebunan kelapa sawit dari group besar First Resouces yaitu PT. Borneo Surya Mining Jaya (PT.BSMJ) dan PT. Munte Waniq Jaya Perkasa (PT. MWJP).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar