Perusahaan Ciptakan Pemerintahan Boneka di Muara Tae
Hutan Adat Utaq Melinau yang Terancam Digusur |
Amankaltim.blogspot.com. Wilayah Adat Muara terancam rata oleh
Perusahaan Sawit yang beroperasi di wilayah ini. Perusahaan berhasil menciptakan
pemerintahan boneka di Muara Tae guna melancarkan rencana mereka dan mengakhiri
perjuangan Masyarakat Adat Muara Tae dalam mempertahankan wilayah adat.
Pemasangan Patok oleh PT. BSMJ |
Menurut Petrus Asuy "ada tiga orang yang berperan
penting dalam proses rancana penggusuran ini yaitu Igog, Andik (Dok) serta
Andi anak dari Pak Igog. Mereka ini bukan warga asli Muara Tae. Tapi hanya
menikah dengan perempuan Muara Tae dan kemudian mengklaim bahwa tanah adat
merupakan milik mereka." Tegasnya.
“Mereka juga memfitnah saya dengan menghasut warga bahwa
saya akan menjadikan seluruh Wilayah Adat Muara Tae Menjadi Hutan Lindung
dengan maksud agar warga bisa bergabung dengan mereka. Tapi isu ini berhasil
ditepis dan warga tetap berjuang dan ini dipertegas dengan dilakukannya upacara
adat penyerahan piring putih yang dihadiri
20 orang warga asli Muara Tae dimana masing - masing mewakili sampai lima keluarga
bahkan lebih. Ritual Adat penyerahan Piring putih ini adalah pertanda bahwa secara
adat Warga Muara Tae mengikatkan diri dalam perjuangan mempertahankan lahan dan
menolak keberadaan perusahaan di wilayah Adat Muara Tae”.Tambah Petrus Asuy.
Selain itu Petrus Asuy juga memaparkan pemerintah kampung yang
sekarang merupakan murni bentukan dari perusahaan. Petinggi Muara Tae meruakan
orang dari Kampung Perigiq yang menikah dengan orang Muara Tae. keputusan petinggi mengangkat satu orang residivis dan dua mantan narapidana dalam jajaran staff kampung sangat diresahkan warga, hal ini juga yang menjadi salah satu poin aduan Masyarakat Muara Tae yang telah disampaikan ke Menteri Desa.
Sebelum kasus ini bergulir, Pemerintah kampung Muara Tae juga memecat Mimpin dari jabatannya sebagai Kepala Adat dan diganti dengan PJ kepala adat dari kampung lain karena Mimpin
tidak mau bekerja sama dengan perusahaan
dalam pelepasan wilayah adat Muara Tae.
Mimpin, Kepala Adat Muara Tae yang dipecat karena menolak kehadiran perusahaan di Wilayah Adat Muara Tae |
Hal ini disampaikan langsung oleh Mimpin "saya dipecat
karena tidak pernah mau bekerja sama dengan perusahaan. Hal ini telah terang -
terangan disampikan oleh Pak Andik yang murka setelah saya menolak belerja sama
dengan perusahaan". kata Mimpin
Menurut Mimpin PJ Kepala Adat yang sekarang adalah Gresya
Hamsyah warga Kampung Mancong dan bukan orang Muara Tae.
Adu domba didalam kampung Muara Tae ini merupakan trik baru PT. Borneo Surya Mining Jaya (BSMJ) untuk menguasai wilayah adat Muara Tae. Sebelumnya perusahaan telah sukses mengadu domba komunitas Komunitas Adat Muara Tae dengan Muara Ponak sehingga tabal batas berpindah ke wilayah Kampung Ponak yang menerima perusahaan.
Wilayah Adat Muara Tae dikepung oleh dua perusahaan
perkebunan kelapa sawit dari group besar First Resouces yaitu PT. Borneo Surya
Mining Jaya (PT.BSMJ) dan PT. Munte Waniq Jaya Perkasa (PT. MWJP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar