Selasa, 01 November 2016

FGD TENTANG HUTAN ADAT LONG BAGUN ULU DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAHULU

Pemerintah Mahulu Sambut Baik Usulan Hutan Adat Long Bagun Ulu


Kata sambutan dari Wakil Bupati Mahulu Juan Jenau dalam FGD Hutan Adat Long bagun Ulu

Amankaltim.Blogspot.com. Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kaltim sambut baik usulan melegalkan Hutan Adat Long Bagun Ulu oleh Masyarakat adat Long Bagun Ulu, hal ini disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Mahulu dalam Focus Group Discussion (FGD) Hutan Adat Long Bagun Ulu

Menurut Wakil Bupati Mahulu Juan Jenau, Pemerintah Kabupaten Mahulu berkomitmen menerima usulan hutan adat ini karena sesuai dengan misi no dua dari Bupati  mahulu yang sekarang. Dan wakil bupati sendiri sudah ditunjuk oleh bupati sebagai ketua panitia tata batas. Dan akan menindaklanjuti dengan pennyelesiaan tata batas sehingga penyelesaian pengakuan wilayah adat dapat segera dilaksanakan.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekda Mahulu Yohanes Avung yang juga hadir dalam FGD ini. menurutnya “ kami menyambut baik usulan Hutan Adat ini Karena sejalan dengan peraturan yang ada maka kami akan menindaklanjuti dengan membentuk panitia penetapan PPHMHA untuk mempercepat proses legalitas hutan adat ini,”tegasnya.

Pada kamis (27/10/2016)  Masyarakat Adat Long Bagun Ulu datang  kekantor Bupati dalam rangka FGD dengan pemerintah Kabupaten Mahulu rangka mendorong pengakuan dan perlindungan hak – hak masyarakat adat dalam hal ini Hutan Adat Long Bagun Ulu yang merupakan Tanah Peraa’ Masyarakat Adat Dayak Bahau Busang Umaq Wak di Kampung Long bagun Ulu.

Margaretha Seting bersama warga masyarakat adat Long Bagun Ulu dan Perempuan Adat Long Bagun Ulu dalam FGD Hutan Adat Long Bagun Ulu

Kegiatan ini bertujuan agar Masyarakat adat mendapatkan pengakuan penuh dari pemerintah dengan diterbitkannya peraturan – peraturan teknis di daerah yang memberi ruang mereka memperoleh hak dalam mengelola hutan adatnya. Secara umum dari kegiatan ini diharapkan warga masyarakat adat akan secara mandiri dan berdaya mengelola kawasan adatnya karena mereka sudah cukup di akomodir oleh peraturan daerah.

Selain Wakil Bupati Mahulu dan Sekda Mahulu, FGD ini juga dihadiri Ketua BPH AMAN kaltim Margaretha Seting, Petinggi (Kepala Desa) Long Bagun Ulu Petrus Higang Lasah, Warga Masyarakat Adat Long Bagun Ulu, Ketua BPK Long Bagun Ulu Muslimin dan Warga Masyarakat Adat Long bagun Ulu beserta Perempuan Adat Long Bagun Ulu.

Dari pertemuan ini  disepakati untuk ada pertemuan lanjutan antara Long Bagun Ulu dengan pemerintah kabupaten untuk menindaklanjuti percepatan legalitas  hutan adat untuk Long Bagun Ulu (LBU). Pertemuan ini diharapkan dikawal oleh aman Kaltim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar