Senin, 24 September 2018

Mului Dapatkan Pengakuan Masyarakat Adat Pertama di Paser



Kaltim.aman.or.id Akhirnya perjuangan Masyarakat Adat Mului membuahkan hasil, SK Bupati untuk Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Mului akhirnya didapatkan. Dengan Didampingi Lembaga PADI dan HuMA, Masyarakat Adat Mului Mendapakan SK Bupati No. 413.3/Kep-268/2018. 
Acara terima yang berlangsung di Kantor Camat Muara Komam, Kabupaten Paser, Kaltim ini di serahkan langsung oleh Bupati Paser Yusriansyah Syarkawie kepada Kapala Adat Mului Pak Jidan (02/08/2018). 
Menurut Ahmad SJA, Direktur perkumpulan padi Indonesia “Perjalanan mendorong SK ini sendiri merupakan jalan panjang. Hampir satu tahun perjuangan untuk mendapatkan SK Pengakuan Masyarakat Adat Mului mulai dari proses Pebub hingga membentuk tim (panitia) masyarakat adat yang akan melakukan verifikasi yang diketuai langsung oleh sekda.” Ungkap Ahmad SJA  yang lebih dikenal dengan nama Among.
“Sebenarnya pelajaran yang menarik adalah konsen dan butuh sebuah kesabaran karena pemda sendiri memiliki pemikiran yang berbeda dengan kita. keberhasilan ini merupakan kemenangan kita bersama tapi jangan menjadi euporia yang belebihan yang tidak ada keberlanjutan kedepanya, paling tidak ini jalan pertama. tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Bupati, Sekda hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) yang banyak membantu kami. Serta ucapan terima kasih kepada HuMa yang telah mendukung Padi hingga hari ini karena jujur kami tidak ada donor dalam melakukan proses ini.” 
Ahmad SJA juga memaparkan bahwa Mului bisa menjadi pembelajaran untuk semua orang bagaimana masyarakat adat ini mempertahankan adat istiadat, tanah komunal dan sebagainya itu dari gempuran ekonomi yang semakin tinggi, gempuran bagaimana ketika uang menjadi kebutuhan utama.
Terkait hutan adat memang harus diakui terlebih dahulu masyarakat adatnya, kalau masyarakat adat tidak diakui. proses selanjutnya juga tidak akan terjadi. yang terpenting adalah sejarah komunitas dan hal – hal pendukungnya  sudah siap. jadi ketika sebuah komunitas ingin mengajukan diri sebagai masyarakat adat semua sudah siap karena karena dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh tim panitia masyarakat adat akan menanyakan kelengkapan ini.
Kesiapan di tingkat masyarakat adalah merupakan hal yang paling utama dalam mengajukan pengakuan masyarakat adat hingga mendorong hutan adat.
Tahap lanjutan dari SK Penetapan Masyarakat Adat Mului ini adalah mendorong hutan adat di wilayah ini, sambil menunggu proses perda paser yang akan mendukung proses ini sehingga harapan agar perda paser segera disahkan dimana menurut Among “Perda ini cukup Pengakuan Masyarakat Adat Paser tidak perlu panjang lebar. karena sudah ada perbub yang mengatur tentang bagaimana untuk pengakuan masyarakat adat itu.” Kata Ahmad SJA.

3 komentar:

  1. Hoby Main TOGEL/POKER/BOLA? Ayo Gabung di HALOTOTO

    * Bonus New Depo 10 rb
    * Bonus TO 0.5%
    * Bonus Reff 20%
    * Discount Togel
    4D : 66 % |X3000
    3D : 59 % |X400
    2D : 29 % |X70

    * HOT PROMO BERLAKU SEMUA PASARAN

    PROMO JP NOMOR HP :
    4D NO HP : 3000.000
    3D NO HP : 500.000
    2D NO HP : 100.000

    LINK DAFTAR Togel : WWW. REJEKIKITA .COM
    LINK DAFTAR POKER : WWW. HLOQQ. INFO

    Info Lanjut :
    WA:+62 853-1157-2784
    BBM:E35CCA80

    BalasHapus
  2. Liga Pelangi | Situs Taruhan Online Terbesar

    Sport
    Poker PKV
    Sabung Ayam
    Togel
    Tangkas
    Slot Games
    Tembak Ikan
    Live Casino

    Prediksi Bola di Liga Pelangi
    Daftar Gratis di Liga Pelangi

    ๐Ÿ“ŒBonus Deposit Harian 10% Hingga 200.000
    ๐Ÿ“ŒBonus Cashback Mingguan Hingga 15%
    ๐Ÿ“ŒBonus Rollingan Poker Hingga 0.2%
    ๐Ÿ“ŒBonus Refferal Seumur Hidup 2.5%
    ๐Ÿ“ŒBonus Rollingan Mingguan Sportbook Refferal 0,1%

    Terima Deposit Semua Bank Dalam Negri | Deposit Pulsa Dengan Rate Terbaik

    Hubungi Kami :
    ๐Ÿ“Œ Website: WWW•PELANGISKOR•COM
    ๐Ÿ“Œ Whatsapp: +62852-8309-0722
    ๐Ÿ“Œ Instagram: @ligapelangi88 @cs_ligapelangi
    ๐Ÿ“Œ Fanspage : @LIGAPELANGIOFFICIAL
    ๐Ÿ“Œ Line : ligapelangi
    ๐Ÿ“Œ Telegram : csligapelangi

    BalasHapus