Sabtu, 06 April 2019

Reinstra dan Rakerda AMAN Paser

KONSOLIDASI ORGANISASI MELALUI REINSTRA DAN RAKERDA II AMAN PASER

Reintra dan Rakerda II AMAN Paser di Pondok Dodoy, Penajam, Kabupaten PPU, Kaltim

Amankaltim.blogspot.com. Rencana strategis (renstra) dan rapat kerja daerah (rakerda) II PD. AMAN Paser berlangsung meriah di Pondok Dodoy, Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim (22-24 Februari 2019) dengan mengundang seluruh pengurus dan unsul yang ada di AMAN Paser

Ketua BPH AMAN Kaltim, Margaretha Seting Beraan selaku fasilitator acara ini menjelaskan "Mandat Kongres Masyarakat Adat (KMAN) V di Sumatera Utara, juga di pertegas di dalam RPB (Rapat Pengurus Besar) AMAN kesembilan belas yang dilakukan di Bogor pada bulan Mei 2017, Rapat Kerja Nasional AMAN Kelima (Rakernas-V) yang dilaksanakan di Wanua Koha, Minahasa menyimpulkan agar dilakukan pembenahan dan penguatan secara intens agar Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah agar dapat menjalankan keputusan resmi organisasi sepenuhnya secara baik. " Kata Seting.

"Secara struktural, AMAN telah memiliki 21 Pengurus Wilayah dan 115 Pengurus Daerah, yang bekerja untuk memberikan pembelaan dan pelayanan kepada 2.373 komunitas adat anggota AMAN yang tersebar di seluruh pelosok nusantara. Kedepan jumlah Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah dan anggota AMAN akan terus mengalami penambahan untuk mencapai visi dan Misi AMAN serta melakukan kerja-kerja perlindungan, pembelaan dan pelayanan."Tambah Seting.


Ketua Pengurus Harian AMAN Kaltim, Margaretha Seting Beraan saat menjadi fasilitator pada Reinstra dan Rakerda II AMAN Kubar


Dalam Organisasi AMAN Pengurus Daerah adalah sebuah ujung tombak pelayanan organisasi kepada komunitas anggota AMAN yang ada di seluruh nusantara. Pengurus Daerah memainkan peranan yang cukup penting dalam memastikan komunitas anggota AMAN yang tersebar di seluruh nusantara, mendapatkan layanan-layanan dasar organisasi.

Untuk memberikan layanan dasar tersebut tentunya Pengurus Daerah harus memiliki rencana strategis yang menjadi panduan bagi seluruh perangkat kerja dalam mencapai tujuan dari organisasi dan juga memiliki kapasitas yang cukup kuat agar dapat mengawal dan memastikan layanan dasar tersebut sesuai dengan visi misi organisasi dan sesuai dengan mandat-mandat organisasi yang di putuskan dalam rapat-rapat wajib organisasi.

Rencana Strategis ini akan dilaksanakan di 118 Pengurus Daerah yang tersebar di 7 region salah satunya di AMAN PASER di region KALIMANTAN


Renstra ini selain sebagai ajang konsolidasi organisasi juga bertujuan agar Pengurus Daerah AMAN mampu memahami entitas AMAN sebagai organisasi gerakan dan organisasi kader, Pengurus Daerah AMAN mampu mengelola organisasi, memperluas anggota dan mengkonsolidasikan kader, Pengurus Daerah AMAN mampu mengelola dan memanfatkan jaringan serta bersinergi dengan berbagai pihak dan Pengurus Daerah AMAN mampu menggalang dan dan mengelola sumberdaya serta mengakses peluang-peluang kerjasama

Tindak lanjut dari Renstra akan dilaksanakan Rakerda yg akan mempertegas keputusan untuk melaksanakan hasil renstra sebagai program kerja organisasi selama periode kepengurusan yg ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar